Tinjauan Yuridis Terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Tinjauan Yuridis Terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Malinau  Nomor  13 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah

Tinjauan Yuridis Terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah

Pengarang : Miha Liah - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2017
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI

Abstract

Pajak daerah merupakan sumber pembiyayaan pembangun dan indikator kemandirian daerah, maka kebutuhan akan dana untuk pembangunan akan sulit dipenuhi tanpa pajak daerah karena sebagian besar pendapatan berasal dari pajak. Dalam rangka menjalankan fungsi dan kewenangan Pemerintah Daerah dalam bentuk pelaksanaan kewenangan fiskal, daerah berkewajiban mengenali potensi dan mengidentifikasi sumber-sumber daya secara rill. Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara memiliki potensi PAD yang belum dikelola secara maksimal oleh karena itu dalam rangka mengoptimalkan pajak daerah di Kabupaten Malinau, maka diterbitkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Penelitian ini bertujuan mengetahui pelaksanaan pemungutan pajak daerah Kabupaten Malinau berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pemungutan pajak daerah Kabupaten Malinau. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, yakni segala peraturan perundang-undangan yang terkait dengan isu penelitian, dan bahan hukum sekunder, yakni literatur-literatur yang terkait dengan isu penelitian. Hasil dari penelitian adalah (1) Pelaksanaan pemungutan pajak daerah dalam peningkatan PAD berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah adalah bahwa jika melihat berbagai jenis pajak daerah yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Malinau, maka dapat diasumsikan bahwa potensi PAD Kabupaten Malinau cukup besar dan memberikan masukan yang sangat berarti dalam keuangan daerah. Kegiatan yang dilakukan adalah intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan (2) Faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pemungutan pajak daerah dalam peningkatan PAD di Kabupaten Malinau adalah relatif rendahnya basis pajak dan retribusi daerah, serta kemampuan administrasi pemungutan di daerah yang belum optimal.

Tidak Tersedia Deskripsi

Detail Informasi