
Penerapan Sanksi Administrasi Terhadap Juru Parkir Ilegal Di Kota Tarakan
Pengarang : Raesa Anjaini - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2024XML Detail Export Citation
Abstract
Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui Penerapan Sanksi Administrasi terhadap juru parkir ilegal dan untuk mengetahui kendala hukum dalam penerapan Sanksi Administrasi terhadap juru parkir ilegal di Kota Tarakan. Metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan jenis penelitian empiris ialah penelitian lapangan yang mana peneliti turun langsung kelapangan untuk melihat dan berinteraksi dengan masyarakat dengan prinsip pendekatan kualitatif. Adapun lokasi penelitiannya adalah Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Perumda Aneka Usaha, dan Juru Parkir Resmi dan Ilegal. Populasi penelitian adalah keseluruhan dari objek penelitian yang akan diteliti. Sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut, adapun jenis data hukum primer yang diperoleh dari sumber pertama dengan melakukan wawancara langsung di lapangan agar memperoleh informasi yang berkompeten untuk diwawancarai dan data hukum sekunder yakni berupa bahan hukum yang diperoleh buku, jurnal, skripsi, artikel, internet maupun laporan penelitian yang berkorelasi dengan penelitian ini sebagai pelengkap data primer. metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara data yang di peroleh dari penelitian lapangan akan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa penerapan sanksi administrasi berupa Peringatan Tertulis terhadap juru parkir ilegal sudah pernah dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebanyak 16 data kasus juru parkir ilegal selama 5 tahun terakhir. Namun terdapat kendala yang dihadapi oleh Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam melaksanakan penertiban dan pengawasan yaitu kurangnya personil dan kendaraan saat melaksanakan patroli serta minimnya pendidikan juru parkir ilegal sehingga menyebabkan tidak adanya kesadaran hukum, ketidakmampuan untuk berkomunikasi secara efektif, dan kurangnya motivasi untuk mengubah perilaku.
Kata kunci : Sanksi Administrasi, Parkir Ilegal, Juru Parkir
This study aims to establish the administration of administrative sanctions against unlawful parking attendants in Tarakan and the legal limits that may exist. The research method employed is field research, which is empirical research in which researchers travel directly to the field to observe and interact with the community using the qualitative approach. The research locations are the Civil Service Police Unit (Satpol PP), Transportation Agency, Perumda Aneka Usaha, and Official and Illegal Parking. The research population represents the entire research object to be researched. The sample is a subset of the population's number and characteristics, in terms of the type of primary legal data obtained from the first source by conducting direct interviews in the field to obtain competent information to be interviewed, as well as secondary legal data obtained from books, journals, theses, articles, the Internet, and research reports correlated with this research as a supplement to primary data. The study takes a multi-method approach, using interviews, observation, and documentation as the key methodologies. The field research data was analyzed descriptively and qualitatively. According to the study's findings, the Civil Service Police Unit (Satpol PP) has issued written warnings to individuals engaged in illegal parking operations on 16 separate instances over the last five years. However, the Transportation Agency and the Civil Service Police Unit (Satpol PP) need help in exercising control and monitoring. These include a lack of staff and cars for patrols, as well as a lack of education among illegal parking attendants, resulting in a lack of legal awareness, communication challenges, and a lack of motivation to modify behavior. Keywords: administrative sanctions, illegal parking, parking guards.