
Kewenangan Pemberian Sertifikasi Guru Di Wilayah Pedalaman Kabupaten Malinau (Studi Terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen)
Pengarang : Sahrul - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2017XML Detail Export Citation
Abstract
Penulisan skripsi ini mengambil judul Kewenangan Pemberian Sertifikasi Guru di Wilayah Pedalaman Kabupaten Malinau (Studi Terhadap Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen), dengan tujuan untuk mengkaji tentang sertifikasi khususnya diwilayah pedalam Kabupaten Malinau, karena Sertifikasi Guru adalah salah satu penentuan dan kriteria guru berkualitas. Pendidikan merupakan aspek penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar mampu bersaing di zaman yang semakin maju. Pendidikan merupakan investasi jangka panjang dan menjadi kunci masa depan bagi suatu negara agar tidak tertinggal dari peradaban, Permasalahan yang dihadapi guru dalam sertifikasi sangat banyak, namun yang penulis kaji yakni kedudukan sertifikasi guru menurut undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan hambatan dalam pelaksanaan sertifikasi guru di wilayah pedalaman Kabupaten Malinau dengan menggunakan metode penelitian Normatif, yaitu mengkaji peraturan perundang-undangan, teori-teori hukum, dan yurisprudensi yang berhubungan dengan permasalahan yang dibahas. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD) yang disyahkan tanggal 30 Desember 2005. Yakni dalam Pasal 8 berbunyi : “Guru wajib memiliki kualitas akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional”. Sehubungan wajibnya sertifikasi bagi guru maka tidak luput dari permasalahan yang di hadapi oleh guru itu sendiri, misalnya guru yang bertugas di wilayah pedalaman kabupaten Malinau dan secara umum di Kabupaten Malinau pelaksanaan sertifikasi dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, walaupun dalam setiap tahunnya mengalami kesulitan khususnya pada kuota sertifikasi, pendataan peserta dan fasilitas internet yang belum memadai.
Tidak Tersedia Deskripsi