
Kedudukan BNN Kota Tarakan Dalam Melaksanakan Rehabilitasi Bagi Penyalahgunaan Narkotika
Pengarang : I Putu Suriada - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2017XML Detail Export Citation
Abstract
Penelitian bertujuan mengetahui (1) bagaimana kedudukan BNN Kota Tarakan dalam pelaksanaan rehabilitasi bagi penyalahgunaan Narkotika (2) kendala-kandala yang dihadapi BNN Kota Tarakan dalam upaya rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkotika. Penelitian ini dilaksanakan di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan, dengan mewawancarai pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan khususnya bagian Umum dan Seksi Rehabilitasi serta melakukan penelitian dianalisis secara kualitatif kemudian di sajikan secara deskriptif, yaitu dengan mengurai, menjelaskan dan menggambarkan sesuai dengan permasalahan yang erat dengan penelitian ini. Penggunaan teknik analisis kualitatif mencangkup semua data yang telah diperoleh, sehingga membentuk deskripsi yang mendukung kualifikasi kajian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan Rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan di tangani oleh Seksi Rehabilitasi untuk rawat Jalan sedangkan untuk rawat Inap di lakukan di Balai Rehabilitasi BNN yang ada di Indonesia seperti Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido Bogor, Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar, Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Samarinda, Loka Rehabilitasi BNN Batam, Loka Rehabilitasi BNN Lampung dan Loka Rehabilitasi BNN Deli Serdang. Kemudian Untuk kendala-kandala yang dihadapi BNN Kota Tarakan dalam upaya rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkotika yaitu Tidak adanya Balai rehabilitasi di Kota Tarakan menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan Rehabilitasi bagi penyalahgunaan Narkotika, Penyalahgunaan Narkotika yang berasal dari hasil tangkapan (compulsory), dan penyalahgunaan Narkotika yang datang secara sukarela (voluntary). Terkadang tidak konsisten (kooperatif) selama menjalani masa rehabilitasi rawat jalan, Faktor Keluarga berhasil tidaknya proses rehabilitasi yang dilakukan juga ditentukan oleh dukungan keluarga. Bahkan masih banyak masyarakat. yang keluarganya merupakan penyalahgunaan Narkotika belum melaporkan diri. Karena takut hal itu akan menjadi aib bagi keluarga mereka dan Terhadap pasien (residen) yang sudah selesai melaksanakan rehabilitasi hasilnya sebagai besar berhasil, tetapi ada juga yang kembali sebagai penyalahguna (Relaps) karena kembali bergaul dengan teman-temanya terdahulu, kemudian pasien (residen) yang sudah selesai menjalani rehabilitasi dan sudah pulang kerumah terkadang tidak melapor lagi ke BNN Kota Tarakan. Sehingga kendala bagi kita untuk mendata mereka.
Tidak Tersedia Deskripsi