
Eksistensi Penjatuhan Tindakan Rehabilitasi Terhadap Pecandu Narkotika
Pengarang : Lasmita Dewi - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2017XML Detail Export Citation
Abstract
Narkotika merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semisintesis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangnya nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Namun narkotika ini banyak disalahgunakan oleh masyarakat. Rumusan masalah Penelitian ini adalah Eksistensi Penjatuhan Tindakan Rehabilitasi bagi Pecandu Narkotika dan Prosedur Pengajuan Tindakan Rehabilitasi bagi pecandu Narkotika. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif. Hasil penelitian ini yang pertama bahwa penjatuhan tindakan rehabilitasi bagi pecandu narkotika secara yuridis telah diatur pada pasal 54 Undang-Undang No.35 Tahun 2009. Hal tersebutlah yang dijadikan dasar bagi hakim untuk dapat menerapkan tindakan rehabilitasi meskipun terjadi penyimpangan terhadap pasal 10 KUHP. Kedua prosedur pengajuan tindakan rehabilitasi terbagi pada 2 (dua) tipe, yakni berdasarkan putusan hakim dan pengajuan bagi yang suka rela. Berdasarkan putusan hakim dilimpahkan ke kejaksaan kemudian diserahkan ke balai rehabilitasi yang ditunjuk langsung oleh Kementerian Kesehatan. Bagi yang secara suka rela langsung mengajukan diri (wajib lapor) ke Institusi Penerima
Wajib Lapor.
Tidak Tersedia Deskripsi