
Hak Mencalonkan Diri Dalam Pemilu Legislatif Bagi Mantan Narapidana
Pengarang : Alma Morino - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2019XML Detail Export Citation
Abstract
Masalah pokok yang di teliti adalah Bagaimanakah hak seorang mantan narapidana dalam pemilu legislatif kemudian pertimbangan pembatasan pemberian hak kepada mantan narapidana dalam pemilu legislatif. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hak apa saja yang dimiliki oleh seorang mantan narapidana dalam pemilu legislatif. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum normatif. Dalam tahap analisis data, penulis menggunakan metode penyajian data secara kualitatif, yaitu berasal dari data primer maupun sekunder yang disusun secara sistematis. Selanjutnya penulis melakukan analisa, dari data dan teori serta pendapat para ahli yang berkaitan dengan penelitian tersebut. Tahap selanjutnya adalah penarikan kesimpulan yang penulis lakukan secara induktif, yakni penarikan kesimpulan dari hal-hal yang bersifat khusus kepada hal-hal yang bersifat umum. Hasil penelitian penulis simpulkan bahwa tidak adanya perbedaan hak yang dimiliki oleh seorang mantan narapidana dengan warga negara lainnya dalam hal apapun termasuk dalam hak politik berupa hak memilih dan dipilih yang telah diatur dan dilindungi oleh negara namun perlu adanya pertimbangan dalam hal pembatasan dalam rangka mencapai tujuan demokrasi dan kepastian hukum.
The main problem in this research was to recognize the rights of a ex-prisoner in legislative elections and the consideration of restrictions on the granted of rights to ex-prisoner in legislative elections. The objective of this research was to find out the rights an ex-prisoner in legislative elections. This research used a normative legal research as a method. Qualitative was used to get the data based from primary and secondary data systematically arranged. Furthermore, the data was analyzed by theory and experts opinions related to this research. Inductive technique was used to conclude the data from specific to general. The results showed there is no differences in rights possessed between ex-prisoner and normal citizens in any case including political rights in the form of the right to elect and be elected that are protected by the state but consideration must be given in terms of achieving democratic goals and determination of law.