Hubungan Lembaga Adat Dengan Pemerintah Daerah Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Kelembagaan Adat | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Hubungan Lembaga Adat Dengan Pemerintah Daerah Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Kelembagaan Adat

Hubungan Lembaga Adat Dengan Pemerintah Daerah Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Kelembagaan Adat

Pengarang : Ishak - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2017
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI

Abstract

Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Hubungan Kerjasama antara Lembaga Adat dengan Pemerintah Daerah dalam kehidupan kemasyarakat Kabupaten Malinau. Jenis penelitian adalah Kualitatif. Data tersebut dianalisis secara Deskriptif kualitatif. Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau dan lembaga adat masing-masng memiliki nilai-nilai tersendiri, yang diyakini kebenarannya melalui masing-masing perspektif yang berbeda. Sehingga masing-masing juga ingin memperkuat dirinya dalam bentuk pola pikir, pola tindak maupun respon yang relatif berbeda. Bahwa kerjasama birokrasi pemerintah dan lembaga adat adalah hubungan yang terjalin dalam bentuk saling mempercayai, saling melengkapi, tidak mempertentangkan tata nilai masing-masing. Kedua organisasi menjalin hubungan yang setara, mengakui adanya distribusi kekuasaan, dan mampu mengakomodir nilai, struktur dan norma-norma kontekstual daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan kerjasama antara Pemerintah daerah dengan Lembaga adat dalam membangun keharmonisan masyarakat adat dengan kebijakan yang di laksanakan dengan masyarakat adat bisa bersinergi dengan baik. Kendala hubungan kerjasama ini hanya soal komunikasi yang belum lancar disebabkan karena adanya ego sektoral masing-masing lembaga, kurangnya sumber daya manusia.

Tidak Tersedia Deskripsi

Detail Informasi