
Analisis Yuridis Tentang Restitusi Pada Putusan Perkara Tindak Pidana Pelecehan Seksual Terhadap Anak (Putusan Perkara No 56/Pid.Sus/2023/Pn.Smg )
Pengarang : Samuel Menu Alfoy Panjaitan - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2024XML Detail Export Citation
Abstract
Tindak Pelecehan Seksual memiliki dampak yang sangat serius baik secara fisik maupun psikologis. Indonesia telah memiliki Undang-Undang Perlindungan Anak yang tegas, Seperti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang mengatur tentang Perlindungan Anak dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi. Studi ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pengaturan hukum pidana terhadap tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak serta dasar pertimbangan hakim dalam putusan perkara tersebut. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Penelitian ini menemukan bahwa hakim memiliki dua pertimbangan yaitu pertimbangan yuridis berupa bukti hukum,saksi,dan undang-undang yang relevan seperti pasal 81 ayat (2) UU No 35 Tahun 2014. Kemudian pertimbangan non-yuridis dimana kondisi korban termasuk dampak fisik dan psikologis serta motif dari tindakan pelaku. Kemudian terkait pertanggungjawaban pidana bagi pelaku pelecehan seksual yang tidak mampu membayar biaya restitusi yang dimana hasilnya menunjukkan bahwa undang-undang perlindungan anak tidak memenuhi ketentuan yang memadai terkait sanksi jika restitusi tidak dibayar oleh pelaku. Hal ini dinilai kurang tegas dibandingkan undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang memberikan mekanisme upaya paksa terhadap pelaku untuk membayar biaya restitusi.
Kata Kunci: Pelecehan Seksual,Anak,Pertimbangan Hakim.
Sexual harassment has a very serious impact both physically and psychologically. Indonesia already has strict child protection laws, such as Law No. 35 Year 2014, which regulates the protection of children from various forms of violence and discrimination. The purpose of the research wash to find out the form of criminal law regulation against the criminal offence of sexual abuse of children and the basis of the judge’s consideration in deciding the case. The research method used is normative legal research with a statutory approach and a case approach. This research found that judges have two considerations, namely juridical considerations in the form of legal evidence,witnesses, and relevant laws such as article 81paragraph (2) of law No. 35 of 2014. Then non-juridical considerations where the condition of the victim includes physical and psychological impacts as well as the motive of the perpetrator’s actions. Then related to criminal liability for perpetrators of sexual abuse who are unable to pay restitution costs which the results show that the child protection law does not fulfil adequate provisions related to sanctions if restitutions is not paid by the perpetrator. This is considered less stringent than the Law on Human Trafficking which provides a mechanism for forced efforts against the perpetrator to pay restitution. Keyboards: Sexual Abuse,Child, Judges’Consideration