
Tinjauan Yuridis Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Studi Kasus Putusan Nomor: 858/Pid.Sus/2022/Pn.Bjm)
Pengarang : Devi Sartika - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2024XML Detail Export Citation
Abstract
Kekerasan seksual merupakan isu global yang terus meningkat, terutama di Indonesia, di mana kasus ini merambah tidak hanya pada orang dewasa tetapi juga remaja, anak-anak, dan balita. Bentuk kekerasan ini mencakup berbagai tindakan seperti perkosaan, pencabulan, dan eksploitasi seksual. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dan mempertimbangkan aspek hukum dalam putusan hakim terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Berdasarkan penelitian Kejahatan ini memerlukan perhatian khusus karena melibatkan pelanggaran serius terhadap hak-hak anak. Dalam kasus yang dianalisis, terdakwa yang merupakan ayah kandung korban, terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap anaknya sendiri, hakim memutuskan terdakwa bersalah melanggar Pasal 81 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan menjatuhkan hukuman penjara selama 18 tahun. Pertimbangan hukum hakim meliputi aspek yuridis, seperti dakwaan Jaksa Penuntut Umum, keterangan saksi, keterangan terdakwa, barang bukti, dan pasal peraturan hukum pidana, serta aspek non-yuridis yang mencakup akibat perbuatan terdakwa, kondisi psikologis dan sosial korban, serta latar belakang pelaku. Keputusan hakim mencerminkan upaya untuk mencapai keadilan yang komprehensif, memberikan perlindungan yang semestinya kepada anak sebagai korban, serta memberikan sanksi yang setimpal kepada pelaku. Penulis menyarankan agar pemerintah memperkuat pengawasan terhadap penerapan undang-undang yang ada untuk mengurangi tindak pidana kekerasan seksual dan memenuhi hak-hak korban. Selain itu, hakim diharapkan menjalankan tugasnya secara profesional, mempertimbangkan fakta-fakta yang ada di persidangan, dan menjatuhkan putusan yang benar-benar adil berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kata kunci : Kekerasan seksual, anak sebagai korban, perlindungan hukum.
Sexual violence is a global issue that continues to increase, especially in Indonesia, and where this case spreads not only to adults but also to adolescents, children, toddlers. This form of violence includes various acts such as rape, molestation, and sexual exploitation. This study aims to determine the form of legal protection against criminal acts of sexual violence against children and to consider the legal aspects in judges' decisions related to cases of sexual violence against children. The research method used is normative research, using the legislative approach method, conceptual approach, and case approach. Based on the research, this crime requires special attention because it involves serious violations of children's rights. In the case analyzed, the defendant, who is the victim's biological father, was proven to have committed sexual violence against his child; the judge found the defendant guilty of violating Article 81 paragraph 3 of Law Number 35 of 2014 concerning Child Protection and sentenced him to 18 years in prison. The judge's legal considerations include legal aspects, such as the Public Prosecutor's indictment, witness statements, defendant statements, evidence, and articles of criminal law regulations, as well as non-legal aspects that include the consequences of the defendant's actions, the victim's psychological and social conditions, and the perpetrator's background. The judge's decision reflects an effort to achieve comprehensive justice, provide appropriate protection to children as victims, and provide appropriate sanctions to perpetrators. The author suggests that the government strengthen supervision of the implementation of existing laws to reduce criminal acts of sexual violence and fulfill victims' rights. In addition, judges are expected to carry out their duties professionally, consider the facts in court, and make genuinely fair decisions based on the Almighty God. Keywords: Sexual violence, children as victims, legal protection.