
Tinjauan Hukum Pengelolaan Jasa Parkir Di Kota Tarakan
Pengarang : Hanamiah - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2024XML Detail Export Citation
Abstract
Parkir menjadi salah satu hal yang krusial karena akan memberikan keamanan pada kendaraan yang akan di parkirkan. Pada perparkiran terdapat perjanjian yang diwujudkan dalam bentuk karcis parkir, namun dalam pelaksanaan perjanjian parkir masih terdapat pencantuman klausula eksonerasi sehingga akan menimbulkan kerugian dan tidak terlaksananya hak dan kewajiban. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penggunaan klausula eksonerasi pada karcis parkir di kota tarakan serta tinjauan terhadap perjanjian parkir yang beredar di kota tarakan. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statue Approach) dan konseptual (Conceptual Approach). Hasil dari penelitian ini pertama, penggunaan klausula eksonerasi pada karcis parkir tidak sejalan dengan KUHPerdata dan Peraturan daerah kota tarakan nomor 1 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan perparkiran. sebagai perjanjian penitipan barang kewajiban menjaga kendaraan ada pada pihak penyelenggara parkir sehingga penggunaan klausula eksonerasi dilarang penggunaanya dan klausula eksonerasi pada karcis parkir tidak memenuhi asas itikad baik dan syarat sah perjanjian pasal 1320 KUHPerdata suatu sebab yang halal, maka karcis parkir yang menggunakan klausula eksonerasi memiliki akibat hukum yaitu batal demi hukum. Kedua, Karcis parkir yang beredar di kota Tarakan tidak memunculkan hak dan kewajiban pada karcis parkir. penyelenggara parkir juga tidak menjalankan kewajiban sebagai penerima titipan dilihat dari adanya pencantuman klausula eksonerasi pada karcis parkir dan plang yang terpasang di dekat loket karcis parkir hal ini membuktikan bahwa perparkiran di kota tarakan tidak memberikan hak pengguna jasa parkir untuk mendapatkan keamanan terhadap kendaraan yang dititipkan.
Kata Kunci : Parkir, Perjanjian Baku, Klausula Eksonerasi.
Parking is crucial because it will provide security for vehicles that will be parked. In parking, there is an agreement manifested as a parking ticket. However, in the implementation of the parking agreement, an exoneration clause is still included, which will cause losses, and the rights and obligations are not implemented. This study aimed to determine the use of the exoneration clause on parking tickets in Tarakan and a review of the parking agreements circulating in Tarakan. This study used a normative method using a statutory approach (Statue Approach) and a conceptual approach (Conceptual Approach). The results of this study were First, the use of the exoneration clause on parking tickets is not in line with the Civil Code and Tarakan Regional Regulation Number 1 of 2017 concerning the implementation of parking. As a deposit agreement, the obligation to maintain the vehicle lies with the parking organizer, so the use of the exoneration clause is prohibited. The exoneration clause on the parking ticket does not meet the principle of good faith and the valid requirements of the agreement in Article 1320 of the Civil Code for a lawful reason. The parking ticket using the exoneration clause had legal consequences, namely null and void. Second, parking tickets circulating in Tarakan did not give rise to rights and obligations regarding parking tickets. The parking organizer also did not carry out the obligations as a recipient of the deposit, as seen from the inclusion of the exoneration clause on the parking ticket and the sign installed near the parking ticket counter; this proved that parking in Tarakan does not provide parking service users with the right to obtain security for the deposited vehicle. Keywords: Parking, Standard Agreement, Exoneration Clause