Pelaksanaan Diversi Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Narkotika | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Pelaksanaan Diversi Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Pelaksanaan Diversi Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Pengarang : Dita Alyani Hardiyanti - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2017
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI

Abstract

Penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh anak dapat diselesaikan melalui proses diversi pada tingak Penyidikan, Penuntutan sampai dengan di Persidangan. Aturan hukum yang mengatur Pelaksanaan Diversi adalah Pasal 6 sampai dengan Pasal 15 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak, aturan lebih lanjut tentang pelaksanaan diversi diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015. Namun dalam prakteknya masih terdapat kasus Anak Berkonflik dengan hukum yang diselesaikan melalui proses peradilan biasa. Data penelitian skripsi ini diperoleh melalui penelitian kepustakaanyang dilakukan dengan cara membaca dan menganalisis peraturan perundangundangan, buku, serta artikel yang berkaitan dengan penelitian. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan dasar hukum pelaksanaan diversi, serta proses pelaksanaan diversi terhadap anak pelaku tindak pidana narkotika, dan syarat-syarat pemberian diversi. Syarat untuk memperoleh diversi adalah kasus tersebut harus diancam dengan hukuman dibawah 7 ( tujuh) tahun, bukan pengulangan tindak pidana (residive). Penanggulangan terhadap anak adalah dengan meningkatkan pengawasan dari orang tua serta kewajiban untuk memberikan pendidikan yang baik bagi anak. Diharapkan kepada pemerintah untuk menyempurnakan aturan mengenai proses pelaksanaan diversi dan memuat syarat-syarat yang harus terpenuhi, serta diharapkan kepada aparat hukum untuk lebih menggiatkan program pemberantasan narkotika. Selanjutnya diharapkan juga kepada pihak keluarga anak penyalahgunaan narkotika agar lebih memperhatikan kondisi dan tingah laku anak, termasuk masyarakat lingkungan sekitar agar lebih waspada terhadap bahaya penyebaran dan penyalahgunaan narkotika terutama dikalangan anak

Tidak Tersedia Deskripsi

Detail Informasi