
Tinjauan Yuridis Terhadap Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Di Kabupaten Malinau
Pengarang : Ernawati - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2017XML Detail Export Citation
Abstract
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan wujud dari Demokrasi di tingkat Pemerintahan desa. BPD berfungsi menetapkan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa. Keberadaan BPD merupakan usaha yang cukup positif dalam hal demokratisasi masyarakat desa sebab anggota BPD dipilih langsung oleh warga masyarakat desa yang bersangkutan. Anggota BPD harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh peraturan perundang- undangan yang berlaku, demikian juga mengenai pemilihan, pengesahan, serta pemberhentiannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Normatif. Dapat dijelaskan bahwa Yuridis Normatif adalah metode penelitian hukum yang dikaji berdasarkan norma hukum yang berlaku seperti halnya hukum positif (tertulis). Hasil dari penelitian ini adalah adanya aturan hukum mengenai pemerintahan desa yang belum membuahkan hasil atas apa yang semestinya diharapkan dari peraturan Hukum dan undang-undang. Sistem pemerintahan desa yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sering kali terabaikan. Pemilihan BPD yang dilaksanakan secara Demokratis dan dilakukan melalui tahapan yang baik akan menjadi pembelajaran Demokrasi yang baik dan menghasilkan anggota BPD yang benar-benar mewakili aspirasi masyarakat dalam menjalan tugas dan funginya sebagai mitra Pemerintahan Desa.
Tidak Tersedia Deskripsi