
Penegakan Hukum Keimigrasian Terhadap Orang Asing Di Indonesia
Pengarang : Arif Listiyanto - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2017XML Detail Export Citation
Abstract
Keberadaan orang asing di suatu Negara termasuk di Indonesia menjadi tanggungjawab dari Negara dimana orang asing itu berada dan Negara asal dari orang asing tersebut juga mempunyai tanggungjawab melindungi warga negaranya yang berada di Negara lain. Di Indonesia penegakan hukum keimigrasian terkait dengan keberadaan orang asing menyangkut dua aspek yakni lalulintas orang antar Negara Republik Indonesia dan pengawasan terhadap orang asing yang berada di wilayah Republik Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Normatif. Dapat dijelaskan bahwa Yuridis Normatif adalah metode penelitian hukum yang dikaji berdasarkan norma hukum yang berlaku seperti halnya hukum positif (tertulis). Hasil dari penelitian ini adalah prinsip penegakan hukum keimigrasian terhadap orang asing di Indonesia dilakukan dengan dua cara asek pengawasan yakni pengawasan secara administrative dan pengawasan secara operasional. Mekanisme penegakan hukum terhadap orang asing di Indonesia yang melakukan pelanggaran keimigrasian di Indonesia dilaksanakan dengan dua aspek yaitu berupa tindakan yang bersifat administratif dan tindakan melalui proses peradilan (pro justicia) dengan melibtakan penegak hukum yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.
Tidak Tersedia Deskripsi