
Tinjauan Terhadap Eksekusi Riil Putusan Perkara Perdata Di Pengadilan Negeri Tarakan
Pengarang : Peru Firsed - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2024XML Detail Export Citation
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan eksekusi riil putusan perkara perdata di Pengadilan Negeri Tarakan serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan kesulitan dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yaitu jenis penelitian yang dilakukan dengan mempelajari norma-norma atau peraturan perundang-undangan yang terkait dengan permasalahan yang dibahas. Sumber bahan hukum yang digunakan sebagai dasar untuk menunjang hasil penelitian adalah primer dan sekunder selanjutnya disinkronisasi secara sistematis kemudian dikaji berdasarkan teori-teori hukum yang ada sehingga diperoleh rumusan ilmiah untuk menjawab persoalan hukum yang dibahas dalam penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan eksekusi riil di Pengadilan Negeri Tarakan dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu: permohonan eksekusi, aanmaning (peringatan), sita eksekusi, penetapan eksekusi, pelaksanaan eksekusi oleh jurusita, pengosongan objek eksekusi, dan bila diperlukan dapat meminta bantuan aparat keamanan. Dalam pasal 200 (11) HIR, Pasal 218 (2) RBg tentang eksekusi putusan berupa pelaksanaan dengan pengosongan terhadap seseorang yang karena barang tidak dilelang dimuka umum, tidak mau meninggalkan barang itu dan Pasal 1033 RV merupakan ketentuan yang berhubungan langsung dengan eksekusi pengosongan itu sendiri, pengosongan masuk dalam gugatan jika yang dikalahkan tidak mau memenuhi perintah maka barang tidak bergerak dieksekusi dengan pengosongan. Faktor-faktor yang menyebabkan kesulitan dalam pelaksanaan eksekusi riil antara lain: adanya perlawanan fisik dari pihak tereksekusi, penundaan eksekusi karena perlawanan pihak ketiga, amar putusan yang kurang jelas, penghentian eksekusi karena perdamaian para pihak, penolakan pihak tereksekusi, dan adanya campur tangan pihak ketiga. Penelitian ini menyimpulkan perlunya peningkatan koordinasi antar pihak terkait dan penyempurnaan prosedur pelaksanaan eksekusi riil untuk mengatasi berbagai kendala yang muncul, sehingga dapat mewujudkan kepastian hukum dan keadilan bagi para pihak.
Kata kunci: Eksekusi Riil, Putusan Perdata, Pengadilan Negeri Tarakan
This study aimed to examine the implementation of the real execution of civil case decisions in the Tarakan District Court and identify factors that cause difficulties in its implementation. The research method used was normative legal research, which was a type of research conducted by studying norms or laws and regulations related to the issues discussed. The sources of legal materials used as a basis to support the results of the research were primary and secondary, then synchronized systematically and reviewed based on existing legal theories so as to obtain scientific formulations to address the legal issues discussed in the study. The results showed that the implementation of real execution in the Tarakan District Court was carried out through several stages, namely: application for execution, aanmaning (warning), seizure of execution, determination of execution, execution by bailiffs, emptying the object of execution, and if necessary can request the assistance of security forces. In Article 200 (11) HIR, Article 218 (2) RBg regarding the execution of a decision in the form of execution by emptying against someone who because the goods are not auctioned in public, does not want to leave the goods and Article 1033 RV is a regulation that is directly related to the execution of the emptying itself, emptying is included in the lawsuit if the defeated does not want to fulfill the order then the immovable property is executed by emptying. Factors causing difficulties in the implementation of real execution include: physical resistance from the executed party, postponement ment of execution due to third party resistance, unclear verdicts, termination of execution due to the peace of the parties, refusal of the executed party, and third party interference. This study concludes that there is a need to improve coordination between related parties and improve the procedure for real execution to overcome various obstacles that arise, so as to realize legal certainty and justice for the parties. Keywords: Real Execution, Civil Decisions, Tarakan District Court