Identifikasi Jenis Tumbuhan Yang Digunakan Untuk Upacara Hukum Dolop Suku Dayak Agabag Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Identifikasi Jenis Tumbuhan Yang Digunakan Untuk Upacara Hukum Dolop Suku Dayak Agabag Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara

Identifikasi Jenis Tumbuhan Yang Digunakan Untuk Upacara Hukum Dolop Suku Dayak Agabag Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara

Pengarang : Karmila - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2024
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI

Abstract

Hukum Adat Dolop merupakan tradisi yang sangat terkenal didalam masyarakat suku Dayak Agabag dalam peradilan hukum. Tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui jenis-jenis tumbuhan yang digunakan oleh masyarakat suku Dayak Agabag dalam upacara Hukum Adat Dolop. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Data yang dikumpulkan dengan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Sementara, teknik analisis dalam penelitian ini berupa keabsahan data berupa wawancara. Hasil penelitian menunjukan bahwa jenis tumbuhan yang digunakan dalam upacara Hukum Adat Dolop dan pemanfaatan bagian tumbuhan yang digunakan dalam upacara Hukum Adat Dolop Suku Dayak Agabag. Masyarakat Suku Dayak Agabag di Kapubaten Nunukan Kalimatan Utara menggunakan tumbuhan yang dapat ditemui di lingkungan sekitar. Bagian-bagian tumbuhan yang digunakan dalam upacara Hukum Adat Dolop berupa batang pohon rambutan, batang pohon pisang, kunyit, beras dan tempurung kelapa, sedang bahan tambahan yang digunakan dalam proses upacara Hukum Adat Dolop berupa telur ayam kampung dan kain kuning. Budaya yang sudah ada, akan lebih baik untuk terus dipelihara dan dilestarikan khususnya dalam budaya Upacara Hukum Adat. Masyarakat lebih memahami makna tumbuhan yang digunakan Hukum Dolop, karena pada zaman sekarang banyak generasi yang tidak mengetahui makna tersebut. Bahkan tahapan ritual Dolop generasi sekarang belum mengerti, umtuk itu penulis berharap penelitian selanjutnya lebih mendalam lagi.

Kata Kunci: Suku Dayak Agabag, Hukum Dolop, Etnobotani

The Dolop Customary Law is a well-known tradition within the Agabag Dayak tribe community in judicial proceedings. This study aimed to identify the types of plants used by the Agabag Dayak tribe in the Dolop Customary Law ceremony. This research employs a qualitative approach with descriptive qualitative research design. Data collection methods include observation, interviews, and documentation. Meanwhile, the data analysis technique involves validating the data through interviews. The results of the study show the types of plants used in the Dolop Customary Law ceremony and the utilization of plant parts in the ceremony of the Agabag Dayak tribe. The Agabag Dayak tribe community in Nunukan District, North Kalimantan, uses plants that can be found in their surroundings. The plant parts used in the Dolop Customary Law ceremony include rambutan tree trunks, banana tree trunks, turmeric, rice, and coconut shells, with additional materials used in the Dolop Customary Law ceremony process including village chicken eggs and yellow cloth. The existing culture is better preserved and maintained, especially in the culture of the Customary Law Ceremony. The community understands more about the significance of the plants used in Dolop Law, as many current generations do not know their meanings. Moreover, the current generation does not understand the stages of the Dolop ritual; therefore, the author hopes for more in-depth future research. Keywords: Agabag Dayak Tribe, Dolop Law, Ethnobotany

Detail Informasi