
Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencabulan
Pengarang : Moh. Rizal Asidiq - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2024XML Detail Export Citation
Abstract
Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan terkait Perlindungan Hukum terhadap Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencabulan. Pertama, bentuk Perlindungan hukum terhadap Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencabulan. Kedua, kendala dalam Perlindungan Hukum terhadap Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencabulan. Dalam penelitan ini tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach), pendekatan konseptual (Conceptual approach), dan studi kasus (Case approach). Hasil penelitian menunjukkan pada kasus pencabulan anak dalam putusan pengadilan Nomor 2/Pid.sus-Anak/2019/PN Tar. Pada perkara tersebut tidak ada pengecualian terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tarakan pelaku anak disatukan dengan pelaku orang dewasa sehingga hal ini menyebabkan tidak terjaganya privasi dari anak tersebut. Lapas Tarakan seharusnya menyediakan tempat tertentu kapada anak yang berhadapan dengan hukum. Kemudian dalam proses persidangan anak yang berhadapan dengan hukum tidak boleh dilakukan pemborgolan, namun faktanya dalam proses penyelesaian kasus tersebut pelaku anak dilakukan pemborgolan, sehingga hal ini menunjukkan belum maksimalnya bentuk perlindungan terhadap anak sebagai pelaku pencabulan, ini menjadi evaluasi bagi Lembaga Pemasyarakatan Tarakan agar melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan selalu memperhatikan hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Anak, Tindak Pidana.
This research aims to adress two questions related to the legal protection of children as perpetrators of sexual abuse. First, what forms of legal protection are available for chilfren who commit sexual abuse? Second, what are the challenges in providing legal protection for these children? This study employs normative legal research, utilizing a statute approach, a conceptual approach, and a case study approach. The findings indicate that in the case of child sexual abuse, as reflected in the court decision Number 2/Pid.sus-Anak/2019/PN Tar, there are no special considerations for children facing legal proceedings. In Tarakan penitentiary, child offenders are housed with adult offeders, compromising the privacy of the child. The penitentiary should provide a separate facility for children in conflict with the law. Additionally, during court proceedings, children should not be handcuffed, but in reality, this measure was applied to the child offender in this case, indicating insufficient protention for child perpetrators of sexual abuse. This call for an evaluation of the Tarakan Penitentiary to ensure compliance with relevant regulations and to uphold the rights of children in conflict with the law. Keyword: Legal Protection, Children, Criminal Offense.