
Penegakkan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Pelanggaran Pembuangan Sampah Di Kota Tarakan
Pengarang : Rosa Amos Tappang - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2024XML Detail Export Citation
Abstract
Membuang sampah sembarangan merupakan tindakan yang dilarang. Secara hukum pidana tersebut merupakan pelanggaran yang dapat dikenakan sanski administratif maupun sanski pidana sesuai hukum undang-undang yang digunakan. Pemerinta daerah kota tarakan dalam upaya menjaga lingkungan dan menertipkan masyrakat, telah menerbitkan peraturan daeah kota tarakan No 10 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penegakan sanski pidana terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan dikota tarakan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan empiris, dengan pendekatan kualitatif.Hasil penelitian menunjukan bahwa penerapan sanski pidana terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan oleh dinas lingkungan hidup dan satpol pp kota tarakan belum optimal. Penerapan sanski pidana belum terlaksana dengan baik karena masih terkendala oleh berbagai faktor penegakan hukum. Koordinasi antara dinas lingkungan hidup dan satpol pp kota tarakan dalam penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran pembuangan sampah sembarangan sangat diperlukan agar penegakan hukum terhadap pelanggran sampah dikota tarakan dapat dilaksanakan dengan efektif dan ketertiban masyrakat dan dapat tercapai.
Kata kunci : Sampah, Sanski Pidana, Penegakan Hukum
Littering is an act that is prohibited.in criminal law,it is an offense that can be subject to administrative sanctions and criminal sanctions according to the law of the law used.the local goverrnment of the city of tarakan in an effort to protect the environment and curb the community,has issued a local regulation of the city of tarakan number 13 of 2002 concerning order,cleanliness,and beauty of the city.the study aimed to determine how the enforcement of criminal sanctions against perpetrators of littering in the city of Tarakan.the results showed that the application of criminal sanctions against the perpetrators of indiscriminate dumping of garbage by the environmental agency and the pamong praja police force of tarakan city was not optimal.the application of criminal sanctions had not been implemented properly because various law enforcement factors still constrained it.coordination between the environmental service and the pamong praja police force of Tarakan city in law enforcement against perpetrarors of littering offenses is needed so that law enforcement against littering in Tarakan city can be carried out effectively and community order can be achieved. Keywords: Garbage,Criminal Sanctions, Law Enforcement