Tinjauan Yuridis Dalam Penanggulanggan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Dan Anak Di Kota Tarakan | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Tinjauan Yuridis Dalam Penanggulanggan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Dan Anak Di Kota Tarakan

Tinjauan Yuridis Dalam Penanggulanggan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Dan Anak Di Kota Tarakan

Pengarang : Deviyanti - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2024
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI


Abstract

Kekerasan seksual adalah suatu tindakan yang dilakukan seseorang atau sejumlah orang terhadap seseorang yang berposisi lebih lemah, melakukan tindakan yang menyerang seksualitan seseorang khususnya perempuan dan anak dengan paksaan, ancaman ataupun kekerasan. Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui peanggulangan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak juga mengetahui hambatan dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak. Penelitian hukum ini berdasarkan pada tipe penelitian yuridis normatif yang menggunakan sumber bahan hukum peraturan perundang-undangan, keputusan pengadilan, teori hukum dan pendapat para sarjana. Hasil dari penelitian ini memaparkan penanggulangan kekerasan seksual terhadap perempuan yang masih marak terjadi di masyarakat. Perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak menjadi fokus untuk memberikan keadilan, perlindungan yang layak dan sanksi yang sesuai. Adapun bentuk perlindungannya yaitu pre-emtif (upaya pencegahan awal), preventif (tindakan lanjutan dari pencegahan) dan represif (penegakan hukum). Upaya perlindungan hukum juga diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Hambatan yang terjadi di lapangan terjadi karena berbagai faktor baik dari penegak hukum yang kurang tegas, sarana dan fasilitas yang minim merupakan faktor penghabat dalam perlindungan kekerasan seksual.

Kata kunci: Anak, Kekerasan Seksual, Penanggulangan, Perempuan

Sexual violence is an act committed by a person or a number of people against someone who is in a weaker position, committing acts that attack someone's sexuality, especially women and children by force, threat or violence. This research aims to examine the prevention of sexual violence against women and children as well as the obstacles in the implementation of legal protection against women and children. This legal research was based on the type of normative juridical research that used legal sources of' legislation, court decisions, legal theories and opinions of scholars. The results of this study describe the handling of sexual violence against women which is still rampant in society. Legal protection of women and children has become the focus to provide justice, proper protection and appropriate sanctions. The forms of protection were pre-emtif (initial prevention efforts), preventive (follow-up actions from prevention) and repressive (law enforcement). Legal protection efforts are also regulated in Law Number 35 of 2014 concerning amendments to Law Number 23 of 2002 concerning Child Protection and Law Number 12 of 2022 concerning Criminal Acts of Sexual Violence. Obstacles that occur in the field were due to various factors both from law enforcers who are less assertive, minimal facilities and facilities are inhibiting factors in the protection of sexual violence. Keywords: Child, Sexual Violence, Prevention, Women

Detail Informasi