Tinjauan Yuridis Anak Sebagai Saksi Korban Tindak Pidana Asusila | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Tinjauan Yuridis Anak Sebagai Saksi Korban Tindak Pidana Asusila

Tinjauan Yuridis Anak Sebagai Saksi Korban Tindak Pidana Asusila

Pengarang : Muhammad Isro Osamah - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2024
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI

Abstract

Tindak pidana asusila merupakan salah satu contoh dari perilaku menyimpang, keberadaan nilai yang begitu menentukan sikap atau perilaku seseorang ini bersifat abstrak dikarenakan wujud dan bentuk dari nilai itu sendiri sudah merupakan anugerah dari Tuhan yang maha kuasa. Namun demikian, meskipun bersifat abstrak tidak berarti keberadaan nilai ini tidak dapat dipahami secara jelas atau tidak menentu. Pelaku kejahatan asusila ini biasanya hanya dilakukan oleh orang dewasa saja namun ternyata tidak hanya orang yang dewasa yang menjadi pelaku melainkan anak di bawah umur pun sudah menjadi pelaku kejahatan asusila di zaman yang modern ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap anak sebagai saksi korban tindak pidana asusila dan untuk mengetahui kekuatan pembuktian terhadap anak sebagai saksi korban tindak pidana asusila. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif yang merupakan penelitian hukum untuk menemukan, membedah, menganalisi dan menafsirkan aturan, prinsip-prinsip hukum, doktrin-doktrin, dan literatur-literatur hukum untuk menjawab isu hukum yang diteliti serta wawancara. Data yang diperoleh melalui wawancara mendalam dengan Hakim Pengadilan Negeri Tarakan dan Penasihat Hukum Pengadilan Negeri Tarakan mengenai kasus asusila yang telah terjadi dikota Tarakan. Hasil penilitian menunjukan bahwa perlindungan hukum terhadap anak sebagai saksi korban tindak pidana asusila adalah anak berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan, pemerkosaan, penganiayaan fisik, verbal maupun psikis. Undang- undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, yang telah diubah oleh Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, menjadi dasar utama untuk melindungi anak-anak yang menjadi korban asusila. Undang-undang ini menegaskan bahwa anak-anak berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan. Penelitian ini juga menemukan bahwa aparat penegak hukum harus lebih aktif dalam memberikan sosialisasi mengenai perlindungan hukum terhadap anak yang berhadap dengan hukum khususnya anak yang menjadi korban.

Kata kunci: Perlindungan hukum, saksi korban, anak, asusila

sexual crimes are a from of deviant behavior. the presence of values that significantly determine a person's attitude of behavior is abstract because the nature and from of these values are a blessing from Almighty God. However, despite being abstract, these values can still be clearly understood and are not indeterminate. Typically, sexual crimes are committed by adults, but in this modern era, minors can also be perpetrators. this research aims to examine the legal protection of children as witness victims of sexual crimes and the evidentiary strength of children as witness victims of sexual crimes. the research method used in this study is normative legal research, which involves discovering, dissecting, analyzing, and interpreting legal rules, principles, doctrines, and literature to address the researched legal issue, alog with interviews. Data obtained throught in-depth interviews with Judges of the Tarakan District Courtand Legal Counsel at the Tarakan District Court regarding sexual crime cases in Tarakan City indicate that legal protection for children as witness victims of sexual crimes includes the child's right to protection from violence, rape, physical, verbal, and psychological abuse. Law Number 23 of 2002 concerning Child Protection, which has been amended by Law Number 35 of 2014, serves as the primary basis for protecting children who are victims of sexual crimes. This law emphasize that children have the right to protection from violence. The study also found that law enforcement officers must be more proactive in providing socialization regarding legal protection for children in conflict with the law, especially children who are victims Keywords: Legal protection, witness victims, children, sexual crimes

Detail Informasi