Pemenuhan Hak Pelatihan Bagi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Pemenuhan Hak Pelatihan Bagi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan

Pemenuhan Hak Pelatihan Bagi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan

Pengarang : Arnold Jaques Saputra - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2024
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI


Abstract

Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara hukum sekaligus merupakan negara kesejahteraan, hukum merupakan subjek pembangunan yang memberi arah kepada pembangunan di berbagai sektor, hukum tidak lepas dari kehidupan manusia karena setiap manusia memiliki kepentingan yang diusahakan untuk terpenuhi dan pada prosesnya tidak menutup kemungkinan dapat melakukan perbuatan buruk yang memicu terjadinya tindak pidana. Sebagai warga binaan pemasyarakatan dalam Lembaga Pemasyarakatan, narapidana harus mendapatkan hak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran, agar mereka yang sedang menjalani masa pidana tidak kehilangan haknya untuk mendapatkan pendidikan. Pembinaan terhadap narapidana berkaitan erat dengan tujuan pemidanaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemenuhan hak pemberian pelatihan kerja warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan dan untuk mengetahui kendala Lembaga Pemasyarakatan dalam pelaksanaan pelatihan kerja bagi warga binaan kelas IIA Tarakan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif, dengan teknik pengambilan bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan dan wawancara. Penelitian ini dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan mengimplementasikan pelatihan kerja diperuntukan bagi warga binaan demi meningkatkan keterampilan warga binaan yang menghuni di tempat tersebut. Masih ada data residivis pada Lapas Kelas IIA Tarakan yang menjadi fakta bahwa program pembinaan yang berjalan pada pelaksanaannya belum cukup maksimal, karena belum mampu mengubah secara signifikan kehidupan pada diri narapidana sendiri. Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Tarakan sudah berupaya untuk memenuhi hak narapidana untuk mendapatkan pelatihan kerja dalam bentuk pelatihan seperti manufaktur, agribisnis, pertanian, kontruksi, dan jasa. Namun dalam pelaksanaan Pelatihan Kerja belum sepenuhnya terlaksana karena terhambat persediaan fasilitas sarana dan prasarana dan over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan.

Kata Kunci : Lembaga Pemasyarakatan, Narapidana, Hak Pelatihan Kerja.

As a state of the law, the Unitary State of the Republic of Indonesia is also a welfare state. The law is a subject of development that gives direction to development in various sectors; the law cannot be separated from human life because every human being has interests that are sought to be fulfilled, and in the process, it is possible to commit harmful acts that trigger criminal acts. As inmates in penitentiary, prisoners must have the right to receive education and teaching so those serving a criminal term do not lose their right to receive education. The development of prisoners is closely related to the objectives of punishment. This research aimed to determine the fulfillment of the right to provide job training for inmates at the Tarakan Penitentiary Class IIA and to determine the obstacles to Tarakan Penitentiary in implementing job training for Class IIA inmates. This research used a normative type of research, with the legal material retrieval techniques. The data was explored through literature study and interviews. This research was carried out at Tarakan Penitentiary Class IIA that implements job training for inmates in order to improve the skills of the inmates. The data on recidivism in Tarakan Penitentiary Class IIA showed the fact that the implementation of the coaching program needs to be more optimal because it has not been able to change the lives of the prisoners themselves significantly. Tarakan Penitentiary Class IIA has tried to fulfill prisoners' rights to receive job training in manufacturing, agriculture, construction, and services. However, job training has yet to be fully implemented due to delays in the supply of facilities, infrastructure, and overcapacity at Tarakan Penitentiary Class IIA. Keywords:Tarakan Penitentiary, Prisoners, Job Training Rights.

Detail Informasi