Penerapan Hukum Terhadap Tindak Pidana Mengedaran Sediaan Farmasi (Studi Kasus No. 179/Pid.Sus/2023/Pn Tar) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Penerapan Hukum Terhadap Tindak Pidana Mengedaran Sediaan Farmasi (Studi Kasus  No. 179/Pid.Sus/2023/Pn Tar)

Penerapan Hukum Terhadap Tindak Pidana Mengedaran Sediaan Farmasi (Studi Kasus No. 179/Pid.Sus/2023/Pn Tar)

Pengarang : Robbil Saputra - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2024
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI

Abstract

Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan yang berkaitan dengan Penerapan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pengedaran Sediaan Farmasi (studi kasus no. 179/pid.sus/2023/pn tar) dengan melakukan analisa bagaimana perbandingan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan terhadap tindak mengedarkan Sedian Farmasi dan bagaimana ratio decidendi Hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana pengedaran Sediaan Farmasi. Skripsi ini merupakan penelitian yaitu mengkaji peraturan perundang-undangan, teori-teori hukum, dan yurisprudensi yang berhubungan dengan permasalahan yang dibahas. Data yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari data Primer dan data Sekunder. Penulis menyimpulkan bahwa perubahan signifikan dalam undang-undang kesehatan dari nomor 36 tahun 2009 ke nomor 17 tahun 2009 menunjukkan dampak fundamental pada regulasi sediaan farmasi. Antara lain perbandingan pada bunyi pasal,unsur pidana, berat hukuman penjara,dan berat hukuman denda. Kedua berdasarkan fakta hukum hakim menyatakan bahwa terdakwa merupakan pelaku turut serta karena perannnya memenuhi unsur pasal turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ alat kesehatan yang tidak memiliki perizinan berusaha. Kemudian keadaan yang memberatkan, hakim menyatakan bahwa keadaan yang memberatkan terdakwa adalah perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas sediaan farmasi illegal/ tanpa disertai standarisasi sediaan farmasi.


Kata Kunci : Mengedaran Sediaan Farmasi, Ratio decidendi, Tindak pidana


This study addresses two questions related to the legal application against the criminal act of pharmaceutical product distribution (case study no 179/pid sus/2023/pn tar) It compares Law Number 17 of 2023 concerning Health and Law Number 36 of 2009 concerning Health about distributing Pharmaceutical Products. It also examines the judge's ratio decidendi in imposing a verdict on the criminal act of Pharmaceutical Product distribution. This study reviews relevant laws, regulations, legal theories, and jurisprudence. The data used consists of primary and secondary data. The author concludes that the significant changes in the health law from number 36 of 2009 to number 17 of 2023 demonstrate a fundamental impact on the regulation of pharmaceutical products. It includes comparisons in the wording of the articles, criminal elements, severity of imprisonment, and the weight of fines Secondly, based on the legal facts, the judge determined that the defendant was an accomplice, as their role fulfilled the elements of the article on jointly committing the intentional production or distribution of pharmaceutical products and medical devices without a business license Furthermore, as an aggravating circumstance, the judge stated that the defendant's actions did not support the government's efforts to eradicate illegal/non- standardized pharmaceutical products Keywords: Pharmaceutical Product Distribution, Ratio Decidendi, Criminal Act

Detail Informasi