Efektivitas Pembinaan Narapidana Anak Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Efektivitas Pembinaan Narapidana Anak Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan

Efektivitas Pembinaan Narapidana Anak Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan

Pengarang : Syamsuciana - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2024
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI


Abstract

Dalam praktek penggabungan narapidana anak dan narapidana dewasa umumnya saat ini telah melanggar Pasal 3 huruf b Undang-Undang Sisem Peradilan Anak No 11 Tahun 2012, yang menyatakan bahwa setiap anak yang terlibat dalam sistem peradilan pidana mesti dipisahkan dengan orang dewasa, demikian juga Pasal 17 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, mengatakan bahwa setiap anak yang diambil kemerdekaannya berhak memperoleh perlakuan yang manusiawi dan penempatannya terpisah, tetapi kenyataannya masih ada lembaga pemasyarakatan sebagai tempat untuk narapidana anak yang lalai akan pemberian hak dan pembinaan khusus bagi anak. Seperti dalam pemenuhan akan hak-hak dan pembinaan anak dalam Pasal 3 pada Undang-Undang Sistem Peradilan Anak No 11 Tahun 2012 dan pembinaan selama di Lembaga Pemasyarakatan pada Undang-Undang No 22 Tahun 2022 pada Pasal 36 yang menjelaskan mengenai aturan dalam pembinaan anak di lembaga pemasyarakatan. Kenyataannya penulis menemukan bahwa pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan menunjukkan adanya ketidaksesuaian aturan dengan pemberian hak-hak anak maupun pembinaan terhadap anak berkonflik dengan hukum yang ditempatkan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan, penulis menggunakan metode Pendekatan Empiris. Pertama data primer yaitu melalui wawancara langsung kepada petugas dan mewawancarai langsung narapidana anak yang ditempatkan dalam Lembaga Pemasyarakatan. Serta yang kedua menggunakan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan yang mengantur akan pemenuhan hak-hak dan pembinaan narapidana anak. Sehingga terjawab hasil dari penelitian mengenai bagaimana pemenuhan hak dan pembinaan terhadap narapidana anak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan.

Kata kunci : Narapidana Anak, Tindak Pidana, Pemidanaan

The current practice of combining child and adult prisoners generally violatesArticle 3 letter b of the Juvenile Justice System Law No. 11 of 2012,which statesthat every child involved in the criminal justice system must be separated fromadults, as well as Article 17 paragraph 1 letter a of Law Number 23 of 2002concerning Child Protection, states that every child whose freedom is taken awayhas the right to receive humane treatment and separate placement. However,inreality, there are still correctional institutions as a place for child prisoners whoneglect to provide special rights and guidance such as fulfilling the rights andguidance of children in Article 3 of the Juvenile Justice System Law No. 11 of 2012and guidance in Correctional Institutions in Law No. 22 of2022 in Article 36, whichexplains the rules for fostering children in Correctional institutions. The authorfound that the Class IIA Tarakan Correctional Institution showed inconsistencies inthe regulations regarding the provision of children's rights and the development ofchildren in conflict with the laws placed in the Tarakan Class IIA CorrectionalInstitution. The author used the Empirical Approach method. First, primary datathrough direct interviews with officers and direct interviews with child prisonersplaced in correctional institutions. The second apllied secondary data in the form oflaws and regulations regulating the fulfilment of child prisoners' rights anddevelopment. Hence, the results of the research regarding how to fulfil the rightsand guidance of child prisoners at the Tarakan Class IIA Correctional Institutionare discovered. Keywords: Child Prisoners, Crime, Knowledge Development

Detail Informasi