Efektivitas Mediasi Dalam Perkara Perceraian Di Pengadilan Agama Kota Tarakan Kota Tarakan | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Efektivitas Mediasi Dalam Perkara Perceraian Di Pengadilan Agama Kota Tarakan Kota Tarakan

Efektivitas Mediasi Dalam Perkara Perceraian Di Pengadilan Agama Kota Tarakan Kota Tarakan

Pengarang : Muhammad Syahrul Nisam - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2024
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI

Abstract

Perkawinan merupakan perjanjian antara pria dan wanita dengan tujuan materil, yakni membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Perkawinan antara pasangan suami istri tidak terlepas dengan adanya permasalahan yang dihadapi sehingga memicu terjadi perceraian. Perceraian di Pengadilan Agama Kota Tarakan terbilang setiap tahun meningkat. Oleh karena itu, tahapan perdamaian terlebih dahulu selalu diupayakan sesuai dengan Prosedur Mediasi di Pengadilan. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas mediasi di Pengadilan Agama Kota Tarakan dan peran mediator dalam proses mediasi di Pengadilan Agama Kota Tarakan. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penulis melakukan penelitian dengan metode penelitian empiris yang bersumber dari hasil observasi yang dilakukan secara langsung kelapangan tempat lokasi penelitian, wawancara langsung dan studi dokumentasi. Hasil dari penelitian ini yaitu: pertama, perkara perceraian di pengadilan Agama Kota Tarakan selama tahun 2021-2023 mencapai 1.925 perkara dengan tingkat keberhasilan mediasi pada tahun 2021 sebanyak 25 perkara atau sekitar 3,99%, pada tahun 2022 jumlah perkara yang berhasil dimediasikan sebanyak 34 perkara atau sekitar 4,97%, dan pada tahun 2023 jumlah perkara yang berhasil dimediasikan sebanyak 25 perkara atau sekitar 4,06%. Sehingga total keseluruhan tingkat keberhasilan mediasi selama 3 (tiga) tahun terakhir di Pengadilan Agama Kota Tarakan sebanyak 84 perkara atau sekitar 4,34% dari jumlah perkara yang dimediasikan. Sehingga dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa efektivitas proses mediasi dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama Kota Tarakan masih jauh dari kata efektif. Kedua, peranan yang dimiliki oleh seorang mediator menentukan keberhasilan dari proses mediasi. Oleh karena itu, sebagai seorang mediator hakim harus memiliki peran sebagaimana telah diatur dalam Perma No. 1 tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Untuk itu, Hakim Mediator Pengadilan Agama Tarakan telah menjalankan perannya sesuai dengan prosedur yang ada di dalam Perma.

Kata Kunci : Efektivitas, Mediasi, Perceraian

Marriage is an agreement between a man and a woman with the material aim of forming a happy and eternal family based on the Almighty God. Marriages often face problems that can lead to divorce. The number of divorces at the Religious Courts of Tarakan City has increased annually. Therefore, attempts at reconciliation are always made first, following the Mediation Procedures in Court. This then aise question regarding the effectiveness of the mediation process at the Religious Court of Tarakan City and the role of mediators in this process. To answer these questions, the author counducted empirical reserch based on direct field observation, interviews, and documentation studies. The research findings are as follows: first, from 2021 to 2023, there were 1,925 divorce cases at the Religious Court of Tarakan City, with a mediation success rate of 25 cases (3,99%) in 2021, 34 cases (4,97%) in 2022, and 25 cases (4,06%) in 2023. Thus, the total mediation success rate over the past three years at the Religious Court of Tarakan City is 84 cases or approximately 4,34% of the mediated cases. Based on these findings, it can be concluded that the effectiveness of the mediation process in divorce cases at the Religious Court of Tarakan City is still far from effective. Second the role of the mediator is crucial in determining the success of the mediation process. Therefore, as a mediator the judge must fulfill their role as stipulated in Supreme Court Regulation No. 1 0f 2016 concerning Mediation Procedures in Court. Accordingly, the mediator judges at the Religious Court of Tarakan have carried out their roles in compliance with the procedures outlined in the Regulation. Keywords: Effectiveness, Mediation, Divorce.

Detail Informasi