Analisis Yuridis Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait Pengujian Undang-Undang | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Analisis Yuridis Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait Pengujian Undang-Undang

Analisis Yuridis Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait Pengujian Undang-Undang

Pengarang : Risna - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2024
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI

Abstract

Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan tentang tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi terkait pengujian undang-undang. Pertama, bagaimana tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi oleh lembaga legislatif dan atau lembaga yang terkait? Kedua, bagaimana mekanisme dan prosedur putusan Mahkamah Konstitusi menjadi undang-undang? Skripsi ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa: pertama tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi dalam Pasal 10 ayat (2) UU No. 13/2022 tentang perubahan kedua UU No. 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan ditindaklanjuti oleh Presiden dan DPR namun dalam kenyataannya tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi tidak hanya berupa undang-undang tetapi juga ditindaklanjuti diluar dari pembentuk undang-undang seperti mengeluarkan PKPU, Kepres, dan Surat Edaran. Beragamnya bentuk tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi untuk menghindari adanya kekosongan hukum. Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat ergaomnes dan berlaku untuk semua orang sehingga ditindaklanjuti dengan berbagai macam produk hukum selain dari pada undang-undang. Kedua, mekanisme dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar yang masuk dalam prolegnas dilaksanakan sesuai dengan prosedur pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang namun selain dari pada itu mekanismenya juga bergantung pada lembaga pembentuknya, prosedur pembentukan undang-undang dimana Rancangan Undang-Undang harus diajukan terlebih dahulu kemudian disetujui dan masuk dalam Program Legislasi Nasional dan mengikuti tahapan pembentukan undang-undang sampai disahkan menjadi undang-undang dengan mengimplementasikan putusan dari Mahkamah Konstitusi. Akibat dari putusan Mahkamah Konstitusi yang dapat dimasukan dalam daftar kumulatif terbuka sebagaimana yang diatur dalam pasal 23 UU No. 13/2022 tentang perubahan kedua UU No. 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Kata Kunci : Mahkamah Konstitusi, Pengujian Undang-Undang, Tindak Lanjut Putusan

This study aims to answer two questions about the follow-up to the Constitutional Court’s decisions on judicial review of laws. First, how do the legislative body and relevant institutions follow up on the Constitutional Court’s decisions? Second, how do the Constitutional Court’s decisions become law? This thesis employs a normative legal method that includes a statutory approach, a conceptual approach, and a case approach. This study relied on both primary and secondary data sources. The results of this study show that first, the follow-up to the Constitutional Court’s decisions in Article 10 paragraph (2) of Law No. 13/2022 concerning the second amendment to Law No, 12/2011 concerning the Formation of Laws and Regulations is followed up by the President and the House of Representatives, but in reality, the follow-up to the Constitutional Court’s decisions is not only in the form of laws but is also followed up outside of lawmakers, such as issuing The various forms of follow-up to the Constitutional Court’s decisions are intended to prevent legal voids. Because the Constitutional Court’s decisions are erga omnes n nature and apply to everyone, they are accompanied by a variety of legal products other than laws. Second, the mechanism for the Constitutional Court’s decisions regarding the judicial review of laws against the Constitution, which are included in the National Legislation Program, is carried out in accordance with the procedures for the formation of laws and regulations as mandated in the law, but apart from that, the mechanism also depends on the forming institution, the procedure for forming statutes in which the Draft Law must be submitted first, then approved and included The consequences of the Constitutional Court’s decisions can be included in the open cumulative list, as specified in Article 23 of Law No. 13/2022, the second amendment to Law No. 12/2011, on the Formation of Laws and Regulations. Keywords: Constitutional Court, Judicial Review of Laws, Follow-Up to Decisions

Detail Informasi