Analisis Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Tarakan | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Analisis Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Tarakan

Analisis Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Tarakan

Pengarang : Bella Savira Ayu Imamah Maulana Nurhasan - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2024
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI

Abstract

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) adalah pajak atas bumi atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan. Dengan diterbitkannya peraturan Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadikan PBB-P2 sebagai pajak baru yang dipungut oleh daerah. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana tingkat efektivitas penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Tarakan tahun 2013-2022 dan bagaimana kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Tarakan tahun 2013-2022. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat efektivitas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Tarakan tahun 2013-2022 dan untuk mengetahui seberapa besar kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Tarakan tahun 2013-2022. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat efektivitas penerimaan PBB-P2 Kota Tarakan tahun 2013-2022 termasuk kedalam kriteria nilai cukup efektif. Untuk kontribusi PBB-P2 terhadap pendapatan asli daerah Kota Tarakan tahun 2013-2022 secara keseluruhan termasuk kedalam kriteria kurang. Pemerintah daerah Kota Tarakan perlu untuk lebih meningkatkan penerimaan PBB-P2, sehingga kedepannya akan menghasilkan nilai efektivitas dan kontribusi yang optimal.

Kata Kunci: Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pendapatan Asli Daerah, Efektivitas dan Kontribusi.

The rural and urban land and building tax (PBB-P2) is a tax levied on land or buildings owned, controlled, or utilized by individuals or entities, with the exception of areas used for plantation, forestry, and mining business activities. The enactment of Law No. 28/2009 on local taxes and levies has resulted in PBB- P2 becoming a new tax levied by the regions. The problem discussed in this study is the level of effectiveness of revenue from rural and urban land and building tax (PBB-P2) in Tarakan City in 2013-2022, and the contribution of rural and urban land and building tax (PBB-P2) in Tarakan City to the local revenue of Tarakan City in 2013-2022. This study aims to determine the level of effectiveness of revenue from rural and urban land and building tax (PBB-P2) in Tarakan City in 2013-2022, and to find out how much the contribution of rural and urban land and building tax (PBB-P2) in Tarakan City to the local revenue of Tarakan City in 2013-2022. The result of the study showed that the effectiveness of PBB-P2 revenue in Tarakan City in 2013-2022 is within the range of moderately effective criteria. The contribution of PBB-P2 to the local revenue of Tarakan City in 2013-2022 as a whole is included in the criteria of less effectiveness. The local government of Tarakan City pursues further increases in PBB-P2 revenue with the objective of achieving optimal effectiveness and contribution values in the future. Keywords : Rural and Urban Land and Building Tax (PBB-P2), Local Revenue, Effectiveness.

Detail Informasi