
Asas Kepentingan Dalam Perjanjian Asuransi Kendaraan Bermotor
Pengarang : Fachry - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2012XML Detail Export Citation
Abstract
Dalam penulisan skripsi ini penulis mengangkat beberapa permasalahan yaitu mengenai bagaimana penerapan asas kepentingan dalam perjanjian asuransi dan Bagaimana proses klaim atas Asuransi kendaraan bermotor apabila terjadi kecelakaan dan kendaraan tersebut belum balik nama. Dalam pembahasan skripsi ini penulis mendapatkan bahan mengenai bagaimana penerapan asas kepentingan dalam perjanjian asuransi dan Bagaimana proses klaim atas Asuransi kendaraan bermotor. Terdapat dalam Undang- Undang Nomor 33 Tahun 1964 Tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Dalam aturan tersebut diatur mengenai proses klaim dan asas dalam perjanjian asuransi. Dari kesimpulan diatas maka penulis menarik suatu kesimpulan bahwa dalam hal asuransi kendaraan bermotor tidak memiliki asas kepentingan, karena asuransi yang timbul dikarenakan perintah Undang- Undang dan bukan dalam bentuk perjanjian baku antara penanggung dan teranggung.
Tidak Tersedia Deskripsi