Implementasi Diversi Pada Anak Dalam Tindak Pidana Narkotika | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Implementasi Diversi Pada Anak Dalam Tindak Pidana Narkotika

Implementasi Diversi Pada Anak Dalam Tindak Pidana Narkotika

Pengarang : Aurellya Ikrima Azizah - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2024
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI

Abstract

Pemberlakukan Diversi dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Anak mejelaskan bahwa anak yang berkonflik dengan hukum wajib diberlakukan diversi, tetapi dalam tindak pidana narkotika pada anak tidak dapat diselesaikan melalui metode penyelesaian diversi yang berpedoman dalam Undang Undang No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Karena tidak terdapatnya unsur pemberlakuan diversi dalam Peraturan Mahkamah Agung No 4 Tahun 2014. Maka penelitian ini memfokuskan mengapa penerapan diversi pada anak yang berkonflik dalam perkara narkotika di Kota Tarakan tidak dapat diterapakan dan apa saja yang menjadi hambatan sehingga diversi tidak dapat diberlakukan dalam perkara narkotika pada anak. Penulisan ini membahas apa saja yang menjadi penghambat dalam pemberlakuan metode diversi pada anak, dengan menggunakan metode penelitian empiris melalui hasil wawancara, observasi dan kajian perundang undangan, buku dan jurnal, internet sebagai data pendukung. Pendekatan yang diterapkan dalam penulisan ini adalah pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil dari penelitian ini membahasan problematika penerapan diversi pada anak dalam tindak pidana narkotika serta hambatan dari segi peraturan dan penegak hukum tentang mengapa diversi tidak dapat diterapkan pada anak dalam perkara narkotika


Kata Kunci: Implementasi Diversi, UU Narkotika, UU SPPA, PERMA No 4 Tahun 2014

The Implementation of Diversion in the Juvenile Justice System Law explains that children who conflict with the law must be diverted. Still, narcotics crimes against children cannot be resolved using the diversion resolution method guided by Law No. 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System because there is no element in implementing diversion in Supreme Court Regulation No. 4 of 2014. This research focuses on why the application of diversion to children in conflict in narcotics cases in Tarakan City cannot be applied and what the obstacles are so that diversion cannot be implemented in narcotics cases in children. This writing discusses the barriers to implementing the diversion method on children, employing empirical research methods through the results of interviews, observations, and studies of legislation, books and journals, and the internet as supporting data. The approach applied in this writing is a statutory and conceptual approach. The results of this research discuss the problems of using diversion for children in narcotics crimes as well as obstacles in terms of regulations and law enforcement regarding why diversion cannot be applied to children in narcotics cases. Keywords: Implementation of Diversion, Narcotics Law, SPPA Law, PERMA No. 4 of 2014

Detail Informasi