Analisis Hukum Terhadap Putusan Hakim Tindak Pidana Pemalsuan Ijazah | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Analisis Hukum Terhadap Putusan Hakim Tindak Pidana Pemalsuan Ijazah

Analisis Hukum Terhadap Putusan Hakim Tindak Pidana Pemalsuan Ijazah

Pengarang : Muhammad Hikmal - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2019
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI

Abstract

Pelanggaran pidana pemalsuan ijazah yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 263 dan UU Sistem Pendidikan Nasional Pasal 69 ayat (1).Penelitian ini bertujuan mengkaji pertanggungjawaban pidana bagi pelaku tindak pidana pemalsuan ijazah dan mengkaji rasio decidendi hakim menjatuhkan putusan dalam tindak pidana pemalsuan ijazah. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang menekankan pada penelitian kepustakaan yang berarti lebih banyak menelaah dan mengkaji sumber hukum primer dan sumber hukum sekunder yang diperoleh dari bahan hukum atau sumber hukum yang digunakan dalam penelitian hukum. Penulisan skripsi ini juga menggunakan pendekatan Undang-Undang dan pendekatan kasus yang merupakan pendekatan yang dilakukan dengan menelaah putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukan bahwa pertanggungjwaban pidana bagi pelaku tindak pidana pemalsuan ijazah yang terbukti melanggar Pasal 263 ayat (2) tentang Pemalsuan Surat dan pasal 69 tentang UU Sistem Pendidikan Nasional. Berdasarkan Putusan Perkara Nomor: 368/Pid.B/2012/PN.Bgl. hakim menjatuhkan pidana penjara terhadap pelaku dan menghukum pidana penjara selama 6 bulan sedangkan dalam Putusan Perkara Nomor: 343/Pid.B/2013/PN-SBG. hakim menjatuhkan pidana penjara selama 2 bulan. Adapun yang menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana tersebut adalah Pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas perbuatan yang dilakukannya karena terdapat kesalahan dan memenuhi unsur tindak pidana. pemalsuan ijazah adalah bagi orang yang membuat atau membantu memberikan dan orang yang menggunakan ijazah palsu tersebut.

Criminal violations of diploma forgery are regulated in the Criminal Code (KUHP) Article 263 and the National Education System Law Article 69 paragraph (1). This study aims to examine criminal liability for perpetrators of criminal acts of diploma forgery and examine the ratio decidendi judges make decisions in the crime of falsifying diplomas. The writing of this thesis uses a normative juridical research method that emphasizes library research which means more studying and reviewing primary legal sources and secondary legal sources obtained from legal materials or legal sources used in legal research. The writing of this thesis also uses a law approach and a case approach which is an approach that is carried out by examining court decisions. The results of the study show that criminal liability for the perpetrators of the crime of falsifying diplomas is proven to have violated Article 263 paragraph (2) regarding Letter Forgery and Article 69 concerning the National Education System Law. Based on the Decision on Case Number: 368/Pid.B/2012/PN.Bgl. the judge sentenced the perpetrator to imprisonment and sentenced him to 6 months imprisonment, while in the Decision on Case Number: 343/Pid.B/2013/PN-SBG. The judge sentenced him to prison for 2 months. As for the judge's consideration in imposing the crime, the perpetrator can be held criminally responsible for the actions he has committed because there is an error and fulfills the elements of a criminal act. falsification of diplomas is for people who make or help give and people who use fake diplomas.

Detail Informasi