
Penanganan Perkara Pengangkutan Bahan Bakar Minyak Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi
Pengarang : Prasetyo Yanu Asmoro - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2011XML Detail Export Citation
Abstract
Penelitian ini dibuat untuk mengetahui Bagaimana seseorang atau badan hukum dikatakan atau diduga melanggar tindak pidana pengangkutan bahan bakar minyak ditinjau dari UURI No.22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan gas bumi dan bagaimana proses penanganan terhadap seseorang atau badan hukum dikatakan atau diduga melanggar tindak pidana pengangkutan bahan bakar minyak ditinjau dari UURI No.22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan gas bumi. Hal-hal yang mendasari penulis membahas masalah Bagaimana seseorang atau badan hukum dikatakan atau diduga melanggar tindak pidana pengangkutan bahan bakar minyak ditinjau dari UURI No.22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan gas bumi dan bagaimana proses penanganan terhadap seseorang atau badan hukum dikatakan atau diduga melanggar tindak pidana pengangkutan bahan bakar minyak ditinjau dari UURI No.22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan gas bumi salah satunya Minyak dan gas bumi merupakan sumberdaya alam strategis tidak terbarukan dimana minyak dan gas bumi tersebut dikuasai oleh Negara serta merupakan komoditi Vital yang menguasai hajat hidup orang banyak dan mempunyai peranan penting dalam perekonomian nasional sehingga pengelolaan harus dapat secara maksimal memberikan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, Selain daripada hal tersebut bahwa kegiatan usaha minyak dan gas bumi mempunyai peranan penting dan memberikan nilai tambah secara nyata kepada pertumbuhan ekonomi nasional yang meningkat dan berkelanjutan. Untuk mencapai hal dimaksudkan tersebut maka pemerintah dalam hal ini sebagai pemegang kendali dari tujuan yang dimaksud maka diperlukan suatu system yang bertujuan untuk menyelegarakan tujuan utama dari konstitusi. Metode penelitian yang penulis gunakan yaitu empiris Penelitian yaitu dengan mengumpulkan informasi dengan berbagai macam materi yang terdapat dalam perpustakaaan, meneliti hal-hal yang bersifat teoritis seperti Undang-Undang, buku-buku lain yang berkaitan dengan penulisan skripsi ini, dengan didukung dengan penelitian dilapangan dan fakta yang sesungguhnya. Dari penelitian yang dilakukan diperoleh kesimpulan bahwa dari kasus yang ditangani pihak kepolisian dalam hal ini polres tarakan penerapan yang disangkakan terhadap pelaku perkara pengangkutan bahan bakar minyak tidak terlepas dari UURI No.22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.
Tidak Tersedia Deskripsi