
Jaminan Bukti Penguasaan Tanah Sebagai Persyaratan Pemberian Kredit Bank
Pengarang : Lena Purnama Sari - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2011XML Detail Export Citation
Abstract
Berdasar Pasal 3 Undang-Undang Nomor : 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, bahwa fungsi utama bank adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat. Untuk mendukung program pemerintah Bank menyalurkan dana kredit kepada masyarakat Kota Tarakan , dimana bukti penguasaan tanah sebagai persyaratan jaminan kredit pada PT. Bank BRI (Persero) Cabang Tarakan Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana bentuk jaminan bukti penguasaan tanah untuk persyaratan kredit bank serta perlindungan hukum terhadap kreditor dalam praktek yang objek jaminannya berupa surat bukti penguasaan tanah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui adanya pemberian kerdit oleh Bank dengan jaminan bentuk-bentuk jaminan tanah yang bukan sertipikat dan perlindungan hukum bagi kreditor dengan jaminan tanah yang belum memiliki sertipikat. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Metode ini dilakukan untuk mendapatkan kebenaran dalam pembahasan permasalahan yang ada serta untuk melihat penerapan suatu aturan hukum dalam masyarakat. Analisis dilakukan secara deskriptif yang akan menggambarkan, memaparkan dan mengungkapkan bagaimana sesungguhnya pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan tanah dengan bukti berupa penguasaan tanah/bukan sertifikat. Pemberian kredit semacam dimaksudkan agar masyarakat yang betul-betul membutukan kredit, namun tanah yang merupakan objek jaminan belum terdaftar sementara untuk mengurus sertipikat memerlukan waktu yang lama. Berdasarkan hasil penelitian didadatkan data bahwa bentuk jaminan bukti penguasaan tanah untuk persyaratan kredit bank berupa surat pernyataan hak, surat pelepasan hak surat Izin menggunakan Tanah Negara dan perlindungan hukum bagi kreditur dalam hal ini Bank BRI (Persero) Cabang Tarakan adalah adanay suarat kuasa menjual jaminan dari debitor untuk menjaminan keamanan kredit dari kerugian jika dikemudian hari debitor mengalami kredit macet.
Tidak Tersedia Deskripsi