
Kewajiban Pegawai Bank dan Mantan Pegawai Bank Terhadap Rahasia Bank
Pengarang : Arfah - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2011XML Detail Export Citation
Abstract
Dalam penulisan skripsi ini penulis mengangkat beberapa permasalahan yaitu mengenai kewajiban pegawai bank terhadap rahasia bank serta mengenai kewajiban mantan pegawai bank terhadap rahasia bank. Adapun penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang mengkaji bahan hukum primer dan sekunder untuk mencari jawaban terhadap permasalahan yang timbul. Dalam pembahasan skripsi ini penulis mendapatkan bahan mengenai kewajiban pegawai dan mantan pegawai bank terhadap rahasia bank yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan yaitu mengenai ruang lingkup pengaturan rahasia bank sesuai Pasal 1 Angka (28) yang mencakup keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya. Dari kesimpulan diatas maka penulis menarik suatu kesimpulan bahwa kewajiban menjaga rahasia bank bukan saja merupakan kewajiban pegawai bank tetapi juga merupakan kewajiban bagi mantan pegawai bank.
Tidak Tersedia Deskripsi