Peran Jaksa Penuntut Umum Dalam Tahap Penuntutan Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Narkotika | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Peran Jaksa Penuntut Umum Dalam Tahap Penuntutan Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Narkotika

Peran Jaksa Penuntut Umum Dalam Tahap Penuntutan Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Narkotika

Pengarang : Bertrand Antolin Nurman - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2024
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI

Abstract

Indonesia merupakan negara Hukum yang memegang teguh konstitusi dan wajib memberikan perlindungan Hak Asasi Manusia kepada Masyarakatnya. Dalam menjalankan kekuasaan negara pada bidang penuntutan Negara Indonesia memiliki institusi kejaksaan yang melaksanakan tugas kekuasaan negara dalam bidang penuntutan yang ketentuan hukumnya termuat dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Tindak pidana yang dilakukan oleh anak tentu memiliki prosedur penanganan yang berbeda dengan tindak pidana yang dilakukan oleh orang dewasa dimana ada hak-hak anak yang harus dipenuhi. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah tipe penelitian normatif yakni penelitian pada asasnya merupakan penelitian doktrinal atau penelitian hukum teoritis. Pendekatan perundang-undangan (statue approach) pada dasarnya dilakukan dengan menelaah semua peraturan perundang-undangan yang bersangkut paut dengan permasalahan (isu hukum) yang sedang dihadapi terkait dengan peran jaksa penuntut umum dalam tahap penuntutan terhadap anak yang melakukan tindak pidana Narkotika. Pendekatan kasus (case approach) adalah pemahaman yang dilakukan dengan menelaah kasus yang berkaitan dengan masalah yang dihadapi terkait dengan Putusan Nomor 14/Pid.Sus-Anak/2022/PN Tar. Bahwa peran jaksa penuntut umum dalam tahap penuntutan dimulai ketika diterimanya berkas perkara dan surat perintah dimulainya penyidikan dari kepolisian. Dalam proses penuntutan yang akan dihadapi oleh anak sebagai saksi, korban dan/atau pelaku tindak pidana narkotika, jaksa penuntut umum harus mampu menjamin hak-hak anak sehingga berhasil untuk melakukan upaya diversi sebagai bentuk keadilan restoratif. Bahwa penerapan upaya diversi tidak hanya dapat dilakukan kepada anak yang terancam tindak pidana di bawah 7 (tujuh) tahun, akan tetapi anak yang diancam dengan pidana di atas 7 (tujuh) tahun atau lebih juga dimungkinkan oleh undang-undang untuk diupayakan melalui proses diversi karena sifat kewajiban diversi terhadap anak yang melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana penjara di bawah 7 (tujuh) tahun bersifat imperatif sementara untuk ancaman di atas 7 (tujuh) tahun, upaya diversi bersifat fakultatif.


Kata Kunci : Anak, kejaksaan, narkotika, penuntutan

Indonesia is a legal state obligated to protect the fundamental rights of its citizens. The Indonesian state has a prosecution institution that exercises state power duties in the field of prosecution, the legal provisions stipulated in Law Number 11 of 2021 concerning amendments to Law Number of 16 of 2004 concerning the Attorney General’s Office of the Republic of Indonesia. Criminal acts commited by minors have different handling procedures compared with those committed by adults. The research type used in this study is normative research, which essentially consists of doctrinal or theoretical legal research. The legislative approach is essentially carried out by examining all laws and regulations related to the issues being faced regarding the role of public prosecutors in the prosecution stage of minors committing narcotics offenses. The case approach involves understanding through the examination of cases related to the issues faced, based on Decision Number 14/Pid.Sus-Anak/2022/PN Tar. The role of public prosecutors in the prosecution stage begins upon receipt of the case files and the order to start the investigation from the police. In the prosecution process faced by minors as witnesses, victims, and perpetrators of narcotics offenses, public prosecutors must be able to ensure the rights of minors to successfully undertake diversion efforts as a form of restorative justice. The application of diversion measures can be carried out not only for minors threatened with imprisonment under 7 (seven) years but also above seven (seven) years or more is allowed by law to be pursued through the diversion process because the obligation of diversion for minors committing offenses with a threats under 7 (seven) years is imperative, while for threats above 7 (seven) years, diversion efforts are facultative. Keywords: Minors, Prosecution, Narcotics, Prosecution

Detail Informasi