Pemberian Bantuan Hukum Oleh Lembaga Bantuan Hukum Bagi Penyalahguna Narkotika | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Pemberian Bantuan Hukum Oleh Lembaga Bantuan Hukum Bagi Penyalahguna Narkotika

Pemberian Bantuan Hukum Oleh Lembaga Bantuan Hukum Bagi Penyalahguna Narkotika

Pengarang : Emanuella Christine Simanjuntak - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2024
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh sebuah permasalahan yaitu pemberian bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu yang hanya terfokus pada pemberian bantuan hukum litigasi dalam proses peradilan dibandingkan dengan pemberian bantuan hukum non litigasi, salah satunya adalah penyuluhan hukum. Permasalahan tersebut diuraikan dalam dua rumusan masalah yaitu Upaya Pemberian Bantuan Hukum Oleh Lembaga Bantuan Hukum Bagi Penyalahguna Narkotika dan Problematika Pemberian Bantuan Hukum Oleh Lembaga Bantuan Hukum Bagi Penyalahguna Narkotika. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya yang diberikan oleh Lembaga Bantuan Hukum dalam memberikan bantuan hukum bagi penyalahguna narkotika dan untuk mengetahui problematika dalam pemberian bantuan hukum tersebut bagi penyalahguna narkotika. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Metode pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi kepustakaan yang merupakan metode pengumpulan data dengan mempelajari literatur peraturan perundang-undangan, pendapat para sarjana dan teori-teori yang berkaitan dengan penelitian. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini yaitu bantuan hukum diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu termasuk bagi tersangka/terdakwa penyalahguna narkotika. Lembaga Bantuan Hukum dalam memberikan bantuan hukum mempunyai tugas utama yaitu untuk mendampingi tersangka/terdakwa selama proses persidangan dan mempunyai kewajiban untuk memberikan bantuan hukum berupa penyuluhan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu atau bagi penyalahguna narkotika di Lembaga Pemasyarakatan seperti yang telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum.

Kata Kunci : Bantuan Hukum, Korban Penyalahguna Narkotika, Lembaga Bantuan Hukum, Tindak Pidana Narkotika.

The issue that drives this research was the deficiency in the legal aid provided to impoverished communities, which mostly concentrated on litigation support during the legal system rather than non-litigation support, such as legal counseling. Efforts to Provide Legal Aid by Legal Aid Institutions for Narcotics Abusers and Issues in Providing Legal Aid by Legal Aid Institutions for Narcotics Abusers were the two problem formulations that were defined this issue. The purpose of this study was to ascertain the steps taken by the Legal Aid Institute to offer legal support to individuals who consumed drugs, as well as the challenges involved in doing so. This study employed normative legal techniques. The technique utilized to gather legal materials was literature study, which was a way of gathering information by looking at academic theories, legal and regulatory literature, and expert opinions. The study's findings indicated that those who could not afford it, such as suspects or accused drug abusers, received legal aid. As required by Government Regulation Number 42 2013 concerning Conditions and Procedures for Providing Legal Aid and Distribution of Legal Aid Funds, legal aid institutions' primary responsibility was to accompany suspects/defendants during the trial process. They also had an obligation to provide legal aid in the form of legal counseling for those who could not afford it or for drug abusers incarcerated in correctional facilities. Keywords: Legal Aid, Narcotics Abusers, Legal Aid Institutions, Narcotics Crimes

Detail Informasi