
Pelaksanaan Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkotika Di Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan
Pengarang : Surianti - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2024XML Detail Export Citation
Abstract
Rehabilitasi merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan pemulihan kepada korban penyalahgunaan narkotika. Sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Penelitian ini berfokus mencari dan menjawab dua pertanyaan terkait dengan pelaksanaan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika di Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan. Pertama, bagaimana pelaksanaan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika di Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan. Kedua, apa hambatan yang dihadapi Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan dalam pelaksanaan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika. Skripsi ini merupakan penelitian empiris yang berfokus pada pengumpulan data melalui pengamatan atau pengalaman langsung. Data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer merupakan data yang diperoleh dari wawancara dan kuesioner. Data sekunder merupakan dari peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, dan internet. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, Pelaksanaan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika di BNNK Tarakan dengan melihat UU Narkotika dalam mekanismenya dilakukan berdasarkan putusan pengadilan dalam artian penanganan penyalahguna narkotika dilakukan secara pemidanaan hanya saja dalam pelaksanaannya pemerintah membuat kebijakan melalui SEMA No. 4 Tahun 2010 dan Peraturan Bersama yang mengatur terkait asesmen untuk merekomendasikan korban menjalani rehabilitasi medis dan sosial. Melihat prinsip asas lex superiori derogate legi inferiori tentunya hal ini menjadi cacat prosedur atau tidak sesuai dikarenakan dalam UU Narkotika tidak ada aturan yang mengatur terkait asesmen. Sedangkan dalam pelaksanaannya asesmen merupakan tahapan penentuan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika. Kedua, Hambatan dalam pelaksanaan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika di Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan terdiri dari faktor internal yaitu sarana dan prasarana yang tidak memadai, sumber daya manusia yang masih kurang dan faktor eksternal yaitu kekhawatiran berhadapan dengan hukum, tidak koorporatif, kurangnya kesadaran korban, adanya stigma masyarakat yang negatif tentang BNN atau rehabilitasi, kurangnya dukungan keluarga.
Kata Kunci: Korban Penyalahgunaan Narkotika, Pelaksanaan, Rehabilitasi
Rehabilitation is one of the government efforts in providing the recovery to victims of drug abuse, as it is stipulated in Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics. This study focused on finding and answering two questions related to the implementation of rehabilitation to victims of drug abuse at the National Narcotics Agency of Tarakan City. The first question of this study is how to carry out the rehabilitation to victims of drug abuse at the National Narcotics Agency in Tarakan City. Second, what are the obstacles faced by the National Narcotics Agency of Tarakan City in implementing the rehabilitation to victims of drug abuse. This study was an empirical investigation that focused on collecting data through observation or direct experience. The data used in this study consisted of primary and secondary data. Primary data were data obtained from interviews and questionnaires. Secondary data was from laws and regulations, books, journals, and the internet. The results of this study showed that: First, the implementation of rehabilitation to victims of drug abuse in BNNK Tarakan was considered by Narcotics Law in its mechanism and based on court decisions in the sense that the handling of drug abusers in carried out in a criminal manner, in its implementation the government makes policies through SEMA No. 4 of 2010 and a Joint Regulation governing assessments to recommend victims undergo medical and social rehabilitation. Considering the basic principle of lex superiori derogate legi inferiori, it was a procedural defect or inappropriate because in Narcotics Law there were no rules governing assessment. Second, obstacles in the implementation of rehabilitation to victims of drug abuse at the National Narcotics Agency in Tarakan City consisted of internal factors, namely inadequate facilities and infrastructure, insufficient human resources and external factors, namely concerns about dealing with the law, uncooperative, lack of victim awareness, negative community stigma about BNN or rehabilitation, and lack of family support. Keywords: Victim of Narcotics Abuse, Implementation, Rehabilitation.