
Pola Pembinaan Terhadap Narapidana Recidive Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan
Pengarang : Syahnaz Salwa - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2023XML Detail Export Citation
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua pertanyaan terkait Pola Pembinaan Terhadap Narapidana Recidive Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan. Pertama, bagaimana pola pembinaan narapidana recidive di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan. Kedua, apa saja faktor yang mempengaruhi narapidana melakukan pengulangan tindak pidana. Skripsi ini menggunakan penelitian Empiris, yaitu, penelitian ini menggunakan sumber data primer yaitu wawancara langsung ke lapangan kepada pihak yang terkait. Kedua, menggunakan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pola pembinaan narapidana recidive di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan belum sepenuhnya terlaksana dengan baik sesuai dengan Undang-Undang No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pendidikan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan. Sejauh penelitian ini dilakukan Peneliti tidak menemukan perbedaan perlakuan yang signifikan pada pola pembinaan narapidana recidive dan non-recidive. Perbedaan pola pembinaan antara narapidana recidive dan non-recidive tersebut terletak pada pembinaan tahap akhir dimana narapidana recidive dibatasi haknya untuk melakukan program integrasi dikarenakan pelanggaran-pelanggaran yang mereka lakukan selama menjalani pembibingan tindak pidana sebelumnya. Persamaan perlakuan pembinaan pada narapidana recidive dan non-recidive membuat peneliti menganalisa data untuk menentukan faktor-faktor yang menyebabkan narapidana mengulangi tindak pidana. Pada penelitian tersebut peneliti menemukan faktor-faktor yang menjadi alasan narapidana mengulangi tindak pidananya. Beberapa faktor yang yang menyebabkan narapaidan recidive di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan melakukan pengulangan tindak pidana adalah a. faktor ekonomi dan lingkungan, b. faktor Pendidikan, c. faktor sulitnya mencari pekerjaan.
Kata Kunci: Pola Pembinaan, Narapidana Recidive, Faktor Pengulangan Tindak Pidana
This study aimed to answer the two questions related to the coaching pattern on recidive inmates in Tarakan Class-IIA Correctional Institution. First, about how the coaching pattern of recidive inmates in Tarakan Class IIA Correctional Institution. Second, about what factors that influenced inmates to commit repeat criminal acts. This research used the Empirical research that used the primary data sources, namely direct interviews to the field to related parties. Second, it used a secondary chest in the form of laws and regulations. The results of this study showed that the pattern of coaching recidive inmates in Tarakan Class IIA Correctional Institution had not been fully implemented properly in accordance with Law No. 22 of 2022 concerning the Corrections and Government Regulation No. 31 of 1999 concerning the Education and Guidance of Correctional Assisted Citizens. In conducting the research, the researcher did not find the significant differences in treatment on coaching patterns of recidive and non- recidive inmates. The difference of coaching pattern between recidive and non- recidive inmates was in the final stage of coaching where recidive inmates were limited in their right to carry out integration programs due to violations they committed during previous criminal offences. The similarity of coaching treatment in recidive and non- recidive inmates made the researcher analysed the data to determine the factors that cause inmates repeating the criminal acts. In this research, the researcher found some factors that became the reason for inmates to repeat their crimes. Some of the factors that cause recidive inmates in Tarakan Class IIA Correctional Institution commit to repeat crimes were: a. economic and environmental factors, b. educational factors, c. difficulty of finding work factors.