
Keterwakilan Perempuan Dalam Penyelenggara Pemilihan Umum Di Kota Tarakan
Pengarang : IGA MEGA SUKMAWATI - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2023XML Detail Export Citation
Abstract
Penelitian ini bermaksud untuk menjawab dua pertanyaan terkait keterwakilan perempuan dalam penyelenggara pemilihan umum di kota tarakan. Pertama, Bagaimana implementasi keterwakilan perempuan dalam penyelenggara pemilihan umum di Kota Tarakan. Kedua, Faktor penghambat implementasi keterwakilan perempuan dalam penyelenggara pemilihan umum di Kota Tarakan. Keterwakilan perempuan telah diatur dalam undang-undang penyelenggara pemilihan umum sebelum dan sesudah di revisi, undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 paling sedikit 30% keterwakilan perempuan, Penting keterlibatan perempuan dalam dunia politik didorong melalui tingkat Affirmative Action sekurang-kurangnya 30% keterwakilan perempuan di partai politik, lembaga legislatif maupun dilembaga penyelenggara pemilihan umum. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang dilakukan secara langsung dari hasil wawancara dari beberapa narasumber di 2 instasi, yaitu Bawaslu dan KPU Kota Tarakan. Kemudian untuk data Sekunder berupa undang-undang, peraturan perundang-undangan, Buku, Jurnal, Artikel dan data. Hasil penelitian menunjukan bahwa Keterwakilan perempuan dalam penyelenggara pemilihan umum di Kota Tarakan belum terwujud secara optimal sebagaimana amanat undang-undang. Adapun faktor penghambat implementasi keterwakilan perempuan dalam penyelenggara pemilihan umum di Kota Tarakan yaitu budaya patriarki yang masih mengakar, perempuan yang mempunyai keterbatasan waktu dan stigma bahwa perempuan itu lemah. Maka dari itu penulis memberi saran yaitu menguatkan sinergi antar lembaga-lembaga pemerintah dalam melakukan pendidikan, penyuluhan, dan sosialisasi yang terjadwal sejak dini mengenai peran penting perempuan dalam dunia politik sehingga dapat meninggalkan stigma-stigma tidak baik bagi kaum perempuan dalam dunia politik.
Kata Kunci : Keterwakilan Perempuan, Pemilihan Umum, Affirmative Action.
This research intended to answer two questions related to women's representation in the general election organizers in Tarakan CityFirst, how was the implementation of women's representation in the general election organizers in Tarakan City?. Second, what were the factors inhibiting the implementation of women's representation in the general election organizers in Tarakan City?. Women's representation had been regulated in the law of general election organizers before and after the revision, law No. 7 of 2017 at least 30% of women's representation. The importance of women's representation in the political world was encouraged through the level of affirmative action at least 30% of women's representation in political parties, legislative institution, and in general election organizers institution. This research was empirical legal research conducted directly in the fieldThe data collected were primary data and secondary data. The primary data were the data obtained directly from interviews with several sources in two institutions, namely Bawaslu and KPU of Tarakan City. Then the secondary data were in the form of laws, statutory regulations, books, journals, articles, and data. The results showed that women's representation in the general election organizers in Tarakan City had not been fulfilled optimally as mandated by the law. The factors inhibiting the implementation of women's representation in the general election organizers in Tarakan City were the patriarchal culture that was still entrenched, women who had limited time, and the stigma that women were weak. Therefore, it was suggested to strengthen the synergy between government institutions in carrying out education, counseling, and socialization scheduled from an early age regarding the important role of women in politics so that unfavorable stigmas for women in politics could be abandoned Keywords: Women's Representation, General Election, Affirmative Action