Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Perkosaan Terhadap Anak Kandung (Studi Kasus Putusan Nomor: 49/PID.SUS/2022/PN TAR) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Perkosaan Terhadap Anak Kandung (Studi Kasus Putusan Nomor: 49/PID.SUS/2022/PN TAR)

Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Perkosaan Terhadap Anak Kandung (Studi Kasus Putusan Nomor: 49/PID.SUS/2022/PN TAR)

Pengarang : SRI RESKI - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2023
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI

Abstract

Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan. Pertama, pengaturan hukum pidana atas tindak pidana perkosaan terhadap anak kandung. Kedua, pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana perkosaan anak kandung (studi kasus putusan nomor : 49/Pid.Sus/2022/Pn Tar). Penelitian ini menggunakan penelitian normatif yang akan mengkaji dan menganalisa peraturan perundang-undangan dan bahan hukum lainnya. Bahan hukum yang digunakan dalam skripsi ini terdiri bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan studi kasus. Berdasarkan bahan hukum dan pendekatan yang digunakan, maka penulis menganalisis bahan hukum tersebut dengan menggunakan analisis deskriptif dan metode interpretasi sistematis dan interpretasi teleologis. Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa: pertama, saat ini hukum indonesia secara tegas mengatur perlindungan terhadap kekerasan seksual kepada anak yang telah disahkan secara hukum yakni Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kedua, kasus perkosaaan terhadap anak kandung dalam putusan nomor 49/Pid.Sus/2022/PN Tar dijatuhi pidana yang lebih rendah dibandingkan ketentuan Pasal 81 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak yang seharusnya 20 tahun hanya dijatuhi pidana 18 tahun berdasarkan pertimbangan hakim.

Kata Kunci: Anak Kandung, Perkosaan, Pidana

The research aims to answer two questions. First, the criminal law regulation of the crime of rape against biological children. Second, the consideration of judge in handing down a verdict on the crime of rape of biological children (case study of verdict number: 49/Pid. Sus/2022/ Pn Tar). The research uses normative research that examines and analyzes laws and regulations and other legal materials. The legal materials used were primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. The approach used in the research was the legislation approach and the case study approach. Based on the legal materials and approaches used, the researcher analyzes the legal materials by using descriptive analysis and systematic interpretation methods and teleological interpretations. The results of the research that first Indonesia's law explicitly regulates the protection of sexual violence against children which has been legally legalized, namely Law Number 35 of 2014 concerning amendments to Law Number 23 of 2002 concerning Child Protection. Second, the case of rape against biological children in verdict number 49/Pid. Sus/2022/PN Tar was sentenced to a lower penalty than the provisions of Article 81 paragraph (3) of the Child Protection Law, which should have been 20 years, only sentenced to 18 years based on the judge's consideration. Keywords: Biological Children, Rape, Crime

Detail Informasi