Perlindungan Hukum Terhadap Pelajar Sebagai Korban Tindak Pidana Perkosaan | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Perlindungan Hukum Terhadap Pelajar Sebagai Korban Tindak Pidana Perkosaan

Perlindungan Hukum Terhadap Pelajar Sebagai Korban Tindak Pidana Perkosaan

Pengarang : Jubaidah - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2023
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI

Abstract

Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan terkait Perlindungan Hukum Terhadap Pelajar Sebagai Korban Tindak Pidana Perkosaan. Pertama, Pengaturan Perlindungan Hukum Terhadap Pelajar Sebagai Korban Tindak Pidana Perkosaan. Kedua, Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Pelajar Sebagai Korban Tindak Pidana Perkosaan. Skripsi ini merupakan penelitian hukum normatif yang menekankan pada penelitian kepustakaan, yaitu dengan menelaah dan mengkaji bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Penelitian ini menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari Bahan hukum primer yaitu data yang didapatkan dalam ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan dan Bahan hukum sekunder diperoleh dari buku, jurnal, artikel, data-data internet, dan wawancara. Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa: Pertama, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Pengaturan perlindungan anak terdapat dalam Pasal 9 ayat (1) huruf a, Pasal 15 huruf f, Pasal 59, Pasal 69A, Pasal 71D, Pasal 76D dan Pasal 81. yang dilakukan untuk menciptakan kondisi agar anak dapat melakukan hak dan kewajiban demi perkembangan dan pertumbuhan anak atau perlindungan hukum dapat diartikan dengan segala upaya pemerintah untuk menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada warga negaranya agar hak-haknya sebagai seorang warganegara tidak dilanggar dan yang melanggarnya akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kedua Adapun bentuk perlindungan hukum ada 2 (dua) yaitu perlindungan hukum preventif merupakan bentuk perlindungan yang diberikan oleh pemerintah dengan tujuan untuk mencegah sebelum terjadinya peristiwa. Bentuk perlindungan preventif yang diberikan oleh DP3AP2KB Kota Tarakan adalah dilakukannya sosialisasi guna mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual kepada masyarakat dan bentuk perlindungan represif yaitu perlindungan akhir yang dilakukan oleh penegak hukum untuk memberikan perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual dan memberikan efek jera bagi pelaku tindak kekerasan seksual.

Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pelajar, Perkosaan.

This research aimed to answer two questions related to legal protection for students as victims of the crime of rape. First, legal protection arrangements for students as victims of rape. Second, the form of legal protection for students as victims of rape This thesis is normative legal research emphasizing library research, namely by examining and reviewing primary and secondary legal materials This research used a statutory approach and a conceptual approach. The legal materials used in this thesis consist of primary legal materials, data obtained in legal provisions and statutory regulations and secondary legal materials found from books, journals, articles, internet data, and interviews. The results found that: First, based on Law Number 35 of 2014 concerning Amendments to Law Number 23 of 2002 concerning Child Protection, child protection regulations are contained in Article 9 paragraph (1) letter a Article 15 letter f, Article 59, Article 69A, Article 71D, Article 76D and Article 81, which are carried out to create conditions so that children can carry out their rights and obligations for the sake of the child's development and growth, or legal protection can be interpreted as all the government's efforts to guarantee legal certainty to protect its citizens so that their rights as citizens are not violated, and those who violate them will be subject to sanctions by statutory regulations. Second, there are 2 (two) forms of legal protection, named preventive legal protection, which is a form of protection provided by the government to prevent events before they occur. The form of preventive protection provided by DP3AP2KB Tarakan is conducting outreach to prevent acts of sexual violence in the community and the form of repressive protection, named final protection carried out by law enforcers to provide legal protection for child victims of sexual violence and a deterrent effect for perpetrators of sexual violence. Keywords: Legal Protection, Students, Rape.

Detail Informasi