Analisis Hukum Terhadap Putusan Nomor : 05/PID.SUS-ANAK/2022/PN.TAR Tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Yang Dilakukan Oleh Anak | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Analisis Hukum Terhadap Putusan Nomor : 05/PID.SUS-ANAK/2022/PN.TAR Tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Yang Dilakukan Oleh Anak

Analisis Hukum Terhadap Putusan Nomor : 05/PID.SUS-ANAK/2022/PN.TAR Tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Yang Dilakukan Oleh Anak

Pengarang : Nuraini Masitah - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2023
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan mengenai Apakah putusan perkara Nomor 05/Pid.Sus-Anak/2022/PN.Tar telah menerapkan asas kepentingan terbaik bagi anak dan Ratio Decidendi terhadap putusan perkara Nomor 05/Pid. Sus- Anak/2022/PN.Tar. dengan telah menetapkan pasal 71 Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Metode penelitian menggunakan penelitian hukum normatif dengan mengkaji sumber bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder serta dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Penjatuhan pidana penjara terhadap anak seharusnya dihindari, karena penjara dapat menyebabkan stigmatisasi, dehumanisasi, dan kesulitan bagi anak dalam melanjutkan kehidupan yang produktif di masyarakat dan tindakan hakim dalam menjatuhkan pidana penjara tidaklah tepat. Alternatif lain seperti pendekatan rehabilitasi, pembinaan, dan pemberian kesempatan kedua bagi anak yang terlibat dalam tindak pidana seharusnya dipertimbangkan. Penjatuhan sanksi pidana pengawasan oleh hakim merupakan respons yang lebih sesuai karena memberikan kesempatan bagi anak untuk mendapatkan pembinaan dan perlindungan yang diperlukan dalam pertumbuhan dan perkembangannya. dalam putusan Nomor 05/Pid.Sus-Anak/2022/PN.Tar, hakim tidak mempertimbangkan dengan baik asas kepentingan terbaik bagi anak. Hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama empat bulan tanpa mempertimbangkan sisi lain dari terdakwa yang masih muda dan berpotensi untuk dibina. Hakim juga tidak mempertimbangkan hak anak untuk mendapatkan rehabilitasi sosial sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak..

Kata kunci: Asas kepentingan terbaik bagi anak, Peradilan anak, Pidana penjara

This study aimed to answer the question about whether the decision in case Number 05/Pid.Sus-Anak/2022/PN.Tar has implemented the principle of the best interests of the child and the Ratio Decide on the decision in case Number 05/Pid. Sus- Anak/2022/PN. tar. by having stipulated article 71 of the Law on the Juvenile Criminal Justice System. The research method used normative legal research by examining the sources of primary legal materials and secondary legal materials and is analyzed using qualitative descriptive methods. The results of this study indicated that imprisonment for children should be avoided, because prison can cause stigmatization, dehumanization, and difficulties for children in continuing a productive life in society and the actions of judges in imposing prison sentences were inappropriate. Other alternatives such as rehabilitation, coaching and providing a second chance for children involved in criminal acts should be considered. The imposition of criminal supervision sanctions by a judge was a more appropriate response because it provided an opportunity for children to receive the guidance and protection needed for their growth and development. In decision Number 05/Pid.Sus-Anak/2022/PN.Tar, the judge did not properly consider the principle of the best interests of the child. The judge sentenced him to four months' imprisonment without considering the other side of the defendant who was still young and had the potential to be nurtured. The judge also did not consider the child's right to receive social rehabilitation in accordance with the provisions of the Law on the Juvenile Criminal Justice System. Keywords: Principle of best interests of child, Juvenile Justice, Prison

Detail Informasi