
Teknik Penyidikan Pembelian Terselubung Pada Tindak Pidana Narkotika
Pengarang : Ana Marito Ompusunggu - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2019XML Detail Export Citation
Abstract
Begitu rapinya kejahatan peredaran ilegal narkotika, sering kali yang tertangkap oleh penegak hukum hanyalah pelaku kecil sebagai pengedar sedangkan bandar narkotika sulit dilacak keberadaanya. Hal ini disebabkan pemasok umumnya tidak diketahui identitasnya sampai pada pengedar di lapangan. Keadaan ini menyulitkan penegak hukum dalam menangkap pemasok narkotika ilegal. Informasi akan terputus saat pengedar tertangkap karena pengedar sendiri tidak mengetahui siapa yang memasok narkotika tersebut, namun demikian penyidik tidak henti-hentinya melakukan berbagai upaya guna mengungkap peredaran narkotika tersebut. Salah satu teknik yang digunakan penyidik dalam melakukan penyidikan tindak pidana narkotika yaitu teknik terselubung. Penyidik sendiri dan atau menggunakan orang lain melakukan pembelian narkotika dengan diawasi kemudian menangkap pelaku berserta barang buktinya. Kewenangan penyidik untuk melakukan pembelian terselubung terdapat dalam pasal 75 huruf j dan pasal 79 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentangnarkotika yaitu melakukan teknis penyidikan pembelian terselubung dan penyerahan dibawah pengawasan. Teknik penyidikan pembelian terselubung dan penyerahan dibawah pengawasan dilakukan oleh penyidik atas perintah tertulis dari pimpinan. Pembelian terselubung sebagai suatu metode yang dilakukan penyidik dalam tindak pidana Narkotika dapat kita lihat pengertiannya yaitu : Proses penyidikan tindak pidana disebutkan: “pembelian terselubung” adalah suatu teknis khusus dalam penyelidikan kejahatan narkotika, dimana seorang informan atau penyidik (dibawah selubung), bertindak sebagai pembeli dalam suatu transaksi gelap jual beli narkotika, dengan maksud pada saat terjadi hal tersebut, si penjual atau perantara atau orang-orang yang berkaitan dengan supply narkotika dapat ditangkap berserta barang bukti yang apa padanya. Teknik pembelian terselubung yang diawasi dalam penyidikan tindak pidana narkotika dilakukan untuk mengungkap kejahatan narkotika. Dalam penulisan ini, akan diuraikan dengan menggunakan metode yuridis normatif praktek Pembelian Terselubung oleh penyelidik dengan tata cara yang ditentukan, baik menurut Undang-Undang maupun peraturan pelaksana dari Undang-Undang itu sendiri, dan Kendala Penyidik dalam Teknik Penyidikan Pembelian Terselubung pada Prakteknya.
Once the crime of illegal narcotics distribution is tidy, often those caught by law enforcers are only small perpetrators as dealers while narcotics dealers are difficult to track down. This is due to the fact that suppliers are generally not identified until the dealers in the field. This situation makes it difficult for law enforcement agencies in arresting illegal narcotics suppliers. Information will be interrupted when the dealer is caught because the dealer himself does not know who supplied the narcotics, however investigators will not stop making various efforts to expose the narcotics distribution. One of the techniques used by investigators in conducting investigations of narcotic crimes is covert techniques. Investigators themselves and/or use other people to purchase narcotics by being supervised and then arrest the perpetrators along with the evidence. The authority of investigators to conduct covert purchases is contained in article 75 letter j and article 79 of Law Number 35 Year 2009 concerning narcotics, namely conducting technical investigations into covert purchases and surrender under supervision. Covert purchase investigation techniques and surrender under supervision carried out by the investigator on written instructions from the leadership. Covert purchase as a method carried out by investigators in Narcotics criminal acts, we can see the meaning, namely: The process of criminal investigation is stated: "covert purchase" is a special technical in narcotics crime investigations, where an informant or investigator (under the veil), acts as a buyer in an illicit transaction of narcotics trading, with the intention that when this happens, the seller or intermediary or people who are related to narcotics supply can be arrested along with what evidence to him. Covert purchasing techniques that are monitored in investigating narcotic crimes are carried out to expose narcotic crimes. In this paper, it will be described using the normative juridical method of Covert Purchase practices by investigators in the prescribed procedures, both according to the Act and implementing regulations of the Act itself, and the Obstacles to Investigators in the Covert Purchase Investigation Technique in Practice.