Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Ketentuan Menyalakan Lampu Kendaraan Bermotor Pada Siang Hari | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Ketentuan Menyalakan Lampu Kendaraan Bermotor Pada Siang Hari

Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Ketentuan Menyalakan Lampu Kendaraan Bermotor Pada Siang Hari

Pengarang : Ahmad Zulkarnain - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2019
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI

Abstract

Latar belakang ini bertujuan untuk mengetahui alasan kepolisian belum menegakkan peraturan pasal 107 ayat 2 Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Rumusan masalah dalam skripsi adalah faktor-faktor yang menyebabkan masyarakat tidak menyalakan lampu kendaraan bermotor pada siang hari dan alasan penegak hukum tidak tegas dalam menjalankan ketentuan pasal 107 ayat 2 Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah yuridis empiris yaitu
dalam menganalisis permasalahan dilakukan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum (yang merupakan data sekunder) dengan data primer yang diperoleh di lapangan. Kesadaran masyarakat terhadap ketentuan Pasal 107 ayat (2) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tentang kewajiban pengendara sepeda motor untuk menyalakan lampu di siang hari masih kurang karena masih banyak pengendara sepeda motor yang tidak menyalakan lampu saat berkendara di siang hari.

Pihak Kepolisian seharusnya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat lebih tahu tentang adanya peraturan ini dan Kepolisian harus lebih tegas dalam melaksanakan peraturan ini dengan memberikan penilangan kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran ini agar masyarakat lebih mematuhi peraturan dan tidak mengulang-ulang pelanggaran ini lagi.

This background aims to find out why the police have not enforced Article 107 paragraph 2 of Law No. 22/2009 concerning Traffic and Road Transportation. The formulation of the problem in the thesis is the factors that cause the community not to turn on the lights of a motorized vehicle during the day and the reasons for law enforcement are not strict in carrying out the provisions of article 107 paragraph 2 of Law No.22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation. The research method used by researchers is empirical juridical namely in analyzing the problem carried out by combining legal materials (which are secondary data) with primary data obtained in the field. Public awareness of the provisions of Article 107 paragraph (2) of the Traffic and Road Transportation Law concerning the obligation of motorcycle riders to turn on lights during the day is still lacking because there are still many motorcycle riders who do not turn on the lights when driving during the day. The Police Department should conduct socialization to the public so that the public is more aware of the existence of this regulation and the Police must be more assertive in implementing this regulation by giving the community a person who committed this violation so that the community obeys more regulations and does not repeat this violation again.

Detail Informasi