
Tinjauan Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Anggota Polri Yang Melakukan Tindak Pidana Obstruction Of Justice
Pengarang : Masaude - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2023XML Detail Export Citation
Abstract
Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaaan terkait anggota POLRI yang melakukan tindak pidana OOJ. Pertama, bagaimana mekanisme proses penegakan hukum pidana anggota POLRI yang melakukan tindak pidana OOJ? bagaimana bentuk pertanggungjawaban pidana anggota POLRI yang melakukan tindak pidana OOJ? Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme proses penegakan hukum pidana dan bentuk pertanggungjawaban pidana anggota POLRI yang melakukan tindak pidana OOJ. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan dalam skrispi ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Adapun hasil dari penelitian ini, Penulis menyimpulkan bahwa: pertama, jika terduga anggota POLRI melakukan tindak pidana OOJ maka secara proses penegakan hukum idealnya terlebih dahulu diproses melalui sidang peradilan umum sampai dengan mendapatkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Kemudian, dilanjutkan proses sidang disiplin atau sidang Komisi Kode Etik Profesi POLRI. Kedua, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan bahwa anggota POLRI diduga melakukan tindak pidana OOJ yang diatur dalam KUHP maupun UU Pidana Khusus maka sudah seharusnya terlebih dahulu diberikan pertanggungjawaban pidana. Kemudian, diberikan pertanggungjawaban secara etik atau disiplin sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya.
Kata Kunci: Kepolisian, OOJ, Penegakan hukum, Pertanggungjawaban pidana.
The research aimed to describe the mechanism of the criminal law enforcement process of police officers who commit OOJ crimes and explain the form of criminal liability of police officers who commit OOJ crimes. The research method used normative juridical research. The approaches used are the statutory approach and conceptual approach. The data used in this research consists of primary data and secondary data. The results concluded that: if a police officer is suspected of committing an OOJ criminal offense, ideally, the law enforcement process is first processed through a public judicial hearing of the Professional Code of Ethics Commission should be continued. Second, if during the investigation process, it was found that members of the Indonesian National Police are suspected of committing OOJ crimes regulated in the Criminal Code or Special Criminal Law, they should first be given criminal responsibility. Then, ethical or disciplinary responsibility was given following the actions committed. Keywords: Police Department, OOJ, Law enforcement, Criminal liability