Pengelolaan Pajak Daerah Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Dalam Perspektif Optimalisasi Desentralisasi Fiskal | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Pengelolaan Pajak Daerah Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Dalam Perspektif Optimalisasi  Desentralisasi Fiskal

Pengelolaan Pajak Daerah Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Dalam Perspektif Optimalisasi Desentralisasi Fiskal

Pengarang : Maria Frista Anyelina - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2023
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI

Abstract

Penelitian ini mengkaji dan menjawab dua permasalahan terkait pengelolaan pajak daerah menurut Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan pengoptimalan desentralisasi fiskal dalam Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer yang terdiri dari Undang-Undang dan Peraturan Daerah serta instrument hukum lainnya yang berkaitan dengan penelitian. Bahan hukum sekunder yang berisi acuan informasi yang mendukung penelitian seperti buku, jurnal, artikel, dan data-data lain yang berkaitan dengan penelitian. Hasil dari penelitian ini, peneliti menyimpulkan bahwa dalam Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah memuat sejumah perubahan terkait pengelolaan pajak melalui skema opsen, reklasifikasi jenis pajak, restrukturisasi lima jenis pajak yang berbasis konsumsi serta penambahan jenis pajak. Sebagai upaya untuk mempercepat optimalisasi desentralisasi fiskal guna mencapai indikator dari desentralisasi tersebut maka hadirnya Undang-Undang ini adalah mengatasi ketimpangan vertikal dan horizontal yang menurun, penguatan local taxing power, peningkatan kualitas belanja daerah dan harmonisasi belanja pusat dan daerah.

Kata kunci : Desentralisasi fiskal, Pajak

This research examined and answered two issues related to local tax management based on the Law on Financial Relations Between the Central Government and Local Governments and the optimization of fiscal desecentralization in the Law on Financial Relations Between the Central Government and Local Governments. The research used a normative research type with a statutory approach and conceptual approach. The research used Law of primary legal material consisting of laws and regalations ad other legal instrumens related to the research. Secondary legal materials contain reference information that supports research. The research result concluded that the Law on Financial Relations between the Central and Local Government contains several changes related to tax management through the additional tax types, and additional tax types. To accelerate the optimization of fiscal decentralization to achieve the indicators of decentralization, the presence of this taxing power, improve the quality of regional spending, and harmonize central and regional spending. Keywords : Fiscal Desentralization, Tax

Detail Informasi