Tradisi Kiwon Talu Landom Dalam Perspektif Hukum Islam | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Tradisi Kiwon Talu Landom Dalam Perspektif Hukum Islam

Tradisi Kiwon Talu Landom Dalam Perspektif Hukum Islam

Pengarang : Aulia Putri Dwi Cahyani - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2023
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI

Abstract

Kehidupan sehari-hari di Indonesia diatur oleh hukum karena Indonesia adalah negara hukum. Karena Indonesia adalah negara kepulauan, berbagai suku hidup di sana. Indonesia memiliki banyak tradisi yang berbeda berdasarkan sukunya yang beragam, salah satunya adalah tradisi perkawinan. Penelitian ini dilakukan untuk menjawab terkait traidis Kiwon Talu Landom. Bagaimana tradisi Kiwon Talu Landom menurut Hukum Adat dan bagaimana tradisi ini dilihat dari sudut pandang Hukum Islam. Studi ini menggunakan analisis deskriptif normatif yang menggunakan pendekatan undang-undang (statue approach) dan pendekatan konseptual. Sumber penelitian ini dibagi menjadi dua. Sumber primer terdiri dari Undang-Undang 1945, UU Perkawinan, dan hukum Islam yang berlaku. Sumber sekunder berasal dari buku dan jurnal yang memberikan informasi tentang hukum adat dan Islam. Hasil penelitian ini adalah adat istiadat suku tidung yang dikenal sebagai Kiwon Talu Landom Dalam tradisi ini dimana mempelai pria dan wanita tidak dapat bersatu atau melakukan malam pertama sebelum diadakannya acara pada malam ketiga. Hal ini bertujuan agar para keluarga saling mengenal terlebih dahulu sebelum benar-benar menjalani rumah tangga kedepannya. Hal ini dalam segi budaya bertujuan suatu ujian bagi mempelai pria dan mengajarkan mempelai pria untuk bersabar dalam menghadapi kehidupan kedepannya dan hal ini diperbolehkan asalkan adanya kesepakatan antara pasangan suami istri pada dasarnya tidak bertentangan dengan hukum Islam dan hukum Indonesia lainnya.

Kata Kunci: Hukum Islam, Hukum Adat, Tidung.

Everyday life in Indonesia is regulated by law because Indonesia is a country of laws. Because Indonesia is an archipelago, various tribes live there. Indonesia has many different traditions based on its various tribes, one of which is the tradition of marriage. This research was conducted to answer related traditions of Kiwon Talu Landom. How is the tradition of Kiwon Talu Landom according to customary law and how is this tradition seen from the perspective of Islamic law. This study uses a normative descriptive analysis using a statutory approach and a conceptual approach. The sources of this research are divided into two. Primary sources consist of the 1945 Law, the Marriage Law, and applicable Islamic law. Secondary sources come from books and journals that provide information on customary law and Islam. The results of this study are the customs of the Tidung tribe known as Kiwon Talu Landom. In this tradition, the bride and groom cannot unite or perform the first night before the event is held on the third night. This is intended so that the families get to know each other first before actually going through the household in the future. In terms of culture, this aims to be a test for the groom and teaches the groom to be patient in facing life in the future and this is permissible as long as there is an agreement between husband and wife basically not contradicting Islamic law and other Indonesian laws. Keywords: Islamic Law, Customary Law, Tidung.

Detail Informasi