Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Sebagai Pelaku Tindak Pidana Penyelundupan Benih Lobster | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Sebagai Pelaku Tindak Pidana Penyelundupan Benih Lobster

Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Sebagai Pelaku Tindak Pidana Penyelundupan Benih Lobster

Pengarang : Muhammad Reynaldi Zen - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2023
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI

Abstract

Lobster memiliki nilai ekonomis yang tinggi dan seringkali dikirim keluar negeri untuk dijual. Namun karena nilai ekonominya yang tinggi itulah yang menyembabkan marak terjadinya kasus penyelundupan benih lobster di Indonesia. Benih yang diseludupkan itu akan dikirimkan ke luar negeri seperti Vietnam, kemudian lobster tersebut akan di besarkan hingga dewasa dan siap untuk di jual lagi. Selain itu, Lobster sendiri pemanfaatannya sudah masuk pada taraf pemanfaatan secara berlebihan yang membuat kelestarian lobster di Indonesia terancam. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mengenai bentuk pertanggungjawaban pidana korporasi sebagai pelaku tindak pidana penyelundupan benih lobster dan akibat hukum terhadap korporasi yang dinyatakan bersalah telah melakukan tindak pidana penyeludupan lobster. Penelitian ini termasuk kedalam tipe peniletian normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan konseptual. Data yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer yaitu data yang didapatkan dalam sumber-sumber hukum pidana seperti KUHP dan peraturan perundang-undangan. Data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, artikel, data-data internet, ensiklopedi dan kamus. Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa: pertama, korporasi yang telah dinyatakan bersalah telah melakukan tindak pidana penyelundupan benih lobster akan diberikan sanksi berupa pidana penjara yang akan dibebankan kepada pengurus dari korporasi tersebut dan pidana denda. Kedua, akibat hukum yang terhadap korporasi yang telah dinyatakan bersalah sebagai pelaku tindak pidana penyelundupan benih lobster ada tiga, yaitu dari segi hukum pidana, hukum perdata, dan hukum administrasi.

Kata Kunci : Hukum Pidana, Korporasi, penyelundupan, Benih Lobster

Due to the high economic value, lobsters are frequently exported for sale. However, due to its high economic worth, smuggling of lobster seeds has become a major problem in Indonesia. The illicit seeds are shipped to countries like Vietnam, where the lobsters are reared until they are fully grown and prepared for resale. The sustainability of lobsters in Indonesia is also threatened by the fact that lobsters themselves have reached a point of overuse. The purpose of this study was to learn more about the legal repercussions for firms found responsible for the crime of smuggling lobster seeds as well as the definition of corporate criminal liability. By utilizing legislative and conceptual methodologies, this research fell under the category of normative research. Primary data and secondary data were both used to create the data for this thesis. Primary data came from statutory rules and criminal law sources like the Criminal Code. Secondary data came from dictionaries, encyclopedias, books, journals, papers, and online sources. The author drew the following conclusions from the findings of this study: First, corporations that had been found guilty of smuggling lobster seeds would face repercussions in the form of fines and jail for the management of the corporation. Second, there were three legal repercussions under criminal, civil, and administrative law for businesses that had been proven responsible for the crime of smuggling lobster seeds. Keywords: Criminal Law, Corporations, Smuggling, Lobster Seeds

Detail Informasi