Kewenangan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan Dalam Penanganan Pekerja Migran Indonesia Ilegal Di Kawasan Perbatasan | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Kewenangan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan Dalam Penanganan Pekerja Migran Indonesia Ilegal Di Kawasan Perbatasan

Kewenangan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan Dalam Penanganan Pekerja Migran Indonesia Ilegal Di Kawasan Perbatasan

Pengarang : Siti Ramlah - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2023
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI

Abstract

Penelitian ini bermaksud untuk menjawab dua rumusan masalah terkait dasar hukum kewenangan kantor imigrasi kelas II TPI Nunukan dalam penanganan pekerja pigran indonesia ilegal di kawasan perbatasan. Kedua hambatan kantor imigrasi kelas II TPI Nunukan dalam penanganan pekerja migran indonesia ilegal di kawasan perbatasan. Skripsi ini merupakan penelitian Empiris atau penelitian lapangan dan metode pada pengolahan data menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan penelitian yuridis sosiologis. Selanjutnya sumber data dari penelitian ini adalah kantor imigrasi kelas II TPI Nunukan, kantor badan perlindungan pekerja migran indonesia kalimantan utara dan Dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten nunukan. Metode pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara langsung, observasi/pengamatan, studi kepustakaan dan studi dokumentasi. Lokasi yang dijadikan tempat penelitian yaitu kantor imigrasi kelas II TPI Nunukan, kantor badan perlindungan pekerja migran indonesia kalimantan utara, dan dinas Tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten Nunukan. Hasil penelitian yang didapatkan oleh penulis yaitu adanya dasar Hukum Kewenangan kantor imigrasi kelas II TPI Nunukan dalam penanganan pekerja migran Indonesia ilegal di kawasan perbatasan berupa Peraturan Perundang- undangan, peraturan menteri dan surat edaran terkait penanganan dan pengawasan Pekerja Migran Indonesia Ilegal. Adapun hambatan kantor Imigrasi dalam melakukan penanganan Pekerja Migran Indonesia Ilegal di kawasan perbatasan berupa Anggaran, Sumber daya Manusia, Sarana dan Prasarana, faktor Eksternal dan Faktor yang berasal dari PMI itu sendiri. Penulis menyarankan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah perlu upaya yang serius dalam melakukan Penanganan maupun Pencegahan dalam penanganan pekerja migran indonesia sebagaimana mestinya khususnya dalam mencegah keluar masuknya PMI yang akan menuju Malaysia secara illegal dengan menutup jalur tidak resmi serta melakukan observasi dan pemeriksaan di jalur tidak resmi pada saat jam rawan lintas ilegal, dan mengenai hambatan yang berasal dari PMI itu sendiri, pemerintah wajib menyediakan lapangan pekerjaan karena maraknya PMI yang keluar negeri khususnya Malaysia tujuannya adalah untuk mecari pekerjaan.

Kata Kunci : Ilegal , Kewenangan, Penanganan, PMI .

The purpose of this study was to deliver explanations to two problem formulations addressing the legal basis of the authority of the immigration office class II TPI Nunukan in dealing with illegal Indonesian migrant laborers in the border area. Second, the Nunukan class II TPI immigration office's challenges in dealing with illegal Indonesian migrant workers in the border area. This thesis was empirical research or field research, and the data processing method was qualitative using a legal sociological research methodology. Furthermore, the data for this study was obtained from the Nunukan class II TPI immigration office, the North Kalimantan office of the Indonesian migrant worker protection agency, and the Nunukan district labor and transmigration office. Direct interviews, observation, literature review, and documentation review were employed to obtain data. The Nunukan class II TPI immigration office, the North Kalimantan office of the Indonesian migrant worker protection agency, and the Nunukan district labor and transmigration office were employed as research sites. In the form of laws and regulations, ministerial regulations, and circular letters related to the handling and supervision of illegal Indonesian migrant workers, the researcher's findings serve as the legal basis for the authority of the Immigration Office Class II TPI Nunukan in handling illegal Indonesian migrant workers in border areas Immigration Office. The obstacles of the Immigration Office in handling Illegal Indonesian Migrant Workers in border areas are in the form of Budget, Human Resources, Facilities and Infrastructure, External factors and Factors originating from PMI itself. In accordance with the findings of the researcher, the central government and local governments should make serious efforts to handle and prevent the handling of Indonesian migrant workers, particularly in preventing the entry and exit of PMI who will go to Malaysia illegally by closing unofficial channels and conducting observations and checks on unofficial channels during hours prone to illegal traffic, and concerning the problems posed by migrant workers, the government is obligated to create jobs because many migrant workers who leave the nation, particularly Malaysia, are looking for work. Keywords: Illegal, Authority, Handling, PMI

Detail Informasi