Makna Upacara Hukum Adat Antugi Suku Dayak Agabag Di Desa Pagar Kecamatan Sembakung Kabupaten Nunukan (Kajian Folklor) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION
Image of Makna Upacara Hukum Adat Antugi Suku Dayak Agabag Di Desa Pagar Kecamatan Sembakung Kabupaten Nunukan (Kajian Folklor)

Makna Upacara Hukum Adat Antugi Suku Dayak Agabag Di Desa Pagar Kecamatan Sembakung Kabupaten Nunukan (Kajian Folklor)

Pengarang : Nabila - Personal Name;

Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2023
XML Detail Export Citation
    SKRIPSI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan kebudayaan suku Dayak Agabag, agar diketahui oleh masyarakat lain bukan hanya suku Dayak Agabag itu sendiri yang mengetahui serta untuk mengetahui makna tradisi kebudayaan suku Dayak Agabag yang terdapat pada upacara hukum adat Antugi yang akan dilaksanakan di Desa Pagar Kecamatan Sembakung Kabupaten Nunukan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk memperoleh informasi tentang ciri khas kebudayaan suku Dayak Agabag yang ada mengenai objek penelitian dan menyajikan gambaran lengkap mengenai keadaan sosial yang terjadi dalam masyarakat. Data dalam penelitian ini ialah makna cerita tradisi lisan kebudayaan yang ada di dalam proses upacara ritual hukum adat suku Dayak Agabag. Teknik pengumpulan data yang dilakukan oleh penulis dengan cara observasi, wawancara, dokumentasi, dan triangulasi. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan Antugi adalah dengan cara memasukkan tangan ke dalam air yang mendidih. Folklor Lisan : Mantra (Uwok). Folklor Sebagian Lisan: Upacara Rakyat (Antugi), Memberi Makan roh leluhur (Anyambah). Foklor Bukan Lisan: Pakaian Adat, Beras Kuning (Bagas Asilow), Kain Kuning (Ken Asilow), Tempurung Kelapa (Tampulung Piasau), Batang Pisang (Batang nu Punti), Kain Merah (Ken Alagang), Kunyit.

Kata Kunci : Antugi, Suku Dayak Agabag, Folklor Lisan, Folklor Sebagian Lisan, Foklor Bukan Lisan.

Makna Upacara Hukum Adat Antugi Suku Dayak Agabag Di Desa Pagar Kecamatan Sembakung Kabupaten Nunukan (Kajian Folklor) This study aims to develop the culture of the Agabag Dayak tribe, to be known to other people not only the Agabag Dayak people recognize about and to identify the cultural traditional off the Agabag Dayak people who are present at the Antugi traditional ceremony that will be held in Pagar Village, Sembakung Subdistrict in Nunukan District. This study used a descriptive qualitative design which aims to obtain information about the cultural characteristics of the Dayak Agabag tribe that exist 2 regarding the object of study and present a complete picture of the social conditions that occur in society. The data in this study are the meaning of cultural oral traditions stories in the precess of the Dayak Agabag tribe’s customary law ritual ceremony. Data collection techniques were carried out by the researcher by using obseration, interviews, documentation, and triangulation. The result of this study can be concluded that Antugi is by putting hands into boiling water. Oral Folklore: Mantra (Uwok). Partial Oral Folklore : Folk Ceremony (Antugi), Feeding ancestral spirits (Anyambah). Non-Oral Folklore: Traditional Clothing, Yellow Rice (Bagas Asilow), Yellow Cloth (Ken Asilow), Coconut Shell (Tampulung Piasau), Banana Trunk (Batang nu Punti), Red Cloth (Ken Alagang), Turmeric. Keyword : Antugi, Dayak Agabag Tribe, Oral Folklore, Partially Oral Folklore, Non-Oral Foklore.

Detail Informasi