
Digitalisasi Penyelenggaraan Pemilihan Umum Dalam Perspektif Hukum Pemilu
Pengarang : Nur Asia - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2023XML Detail Export Citation
Abstract
Pemilihan umum (pemilu) merupakan implementasi demokrasi untuk memilih pemimpin, dalam pergantian kekuasaan, sehingga sering dinyatakan bahwa pilar utama demokrasi adalah pemilu. Pelaksanaan pemilihan umum sangat penting dilakukan untuk memperoleh pengakuan dan dukungan atas sahnya suatu kekuasaan karena berfungsi memberi legitimasi atas kekuasaan yang ada bagi suatu rezim. Keadilan pemilu mencakup semua tahapan pemilu, mulai dari tindakan dan keputusan yang perlu diambil untuk mencegah munculnya sengketa sampai penetapan keputusan akhir atas gugatan yang diajukan kepada badan penyelesaian sengketa pemilu. Teknologi informasi pada perkembangannya masuk dan menjadi satu kesatuan alat bantu yang cukup efektif dalam Pemilu. Pada prakteknya, penerapan digitalisasi ini hampir disemua aspek pengelolaan proses tahapan pemilu. Berdasarkan latar belakang, permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yaitu, pertama, Digitalisasi penyelenggaraan pemilu mewujudkan pemilu yang berkeadilan, dan permasalahan kedua Pengaturan digitalisasi penyelenggaraan pemilihan umum. Dalam penelitan ini menggunkan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan Digitalisasi penyelenggaraan pemilihan umum dapat mewujudkan pemilu yang berkeadilan, dalam pengaturan penyelenggaraan pemilihan umum setiap tahapan sudah diatur dengan peraturan komisi pemilihan dan pengaturan mengenai digitalisasi tidak bertentangan dengan UU ITE. Penerapan digitalisasi penyelenggaran pemilihan umum di Indonesia sudah baik dan perlu dibuatkan payung hukumnya.
Kata kunci: Pemilihan Umum, Digitalisasi Pemilu, Komisi Pemilihan Umum
Elections are the implementation of democracy to elect leaders, in a change of power, so it is often stated that the main pillar of democracy is elections. The conduct of elections is essential for gaining recognition and support for the legitimacy of a power as it serves to legitimize the existing power of a regime. Electoral justice encompasses all stages of an election, from the actions and decisions that need to be taken to prevent disputes from arising to the final determination of challenges filed with an EDRB. Information technology, in its development, has become an effective tool in elections. In practice, the application of digitalization is almost in all aspects of the management of the electoral process. Based on the background, the problems raised in this study are, first, the digitization of election administration to realize a fair election, and the second problem is the digitalization arrangement of the general election. In this research using the type of normative legal research, with the approach used is the statute approach and conceptual approach. The results showed that the digitalization of the holding of general elections can realize fair elections, in the regulation of the holding of general elections, each stage has been regulated by election commission regulations and arrangements regarding digitalization do not conflict with the ITE Law. The implementation of digitization of general elections in Indonesia is good and needs to be made a legal umbrella. Keywords: General Election, Election Digitalization, General Election Commission