
Aspek Hukum Pengendalian Dan Pemanfaatan Ruang Terminal Khusus Coastal Road Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Nunukan
Pengarang : Yusi Novianto - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2023XML Detail Export Citation
Abstract
Aspek Hukum Pengendalian Dan Pemanfaatan Ruang Terminal Khusus Coastal Road Dalam Rencana Tata Indonesia sebagai negara kepulauan bercirikan nusantara memiliki jumlah resmi pulau sekitar 16.056 dengan luas perairan kurang lebih 2/3 luas daratannya. Memiliki garis pantai sepanjang 95.181 km menjadikan wilayah pesisir Indonesia sebagai salah satu pusat kegiatan ekonomi yang paling produktif. Potensi ekonomi semestinya harus pula ditunjang dengan pengelolaan lingkungan pesisir yang berpotensi rusak dan tercemarnya wilayah pesisir. Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara sejak terbentuk pada tahun 1999 telah memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah dalam bentuk Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah Tahun 20132033. Perda Nomor 19 Tahun 2013 berisi sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang sebagai penjabaran dari Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan berisi tentang pengelolaan wilayah pesisir Kabupaten Nunukan sebagai representasi penjabaran Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Berdasarkan laporan tim audit DPUPR-Perkim Provinsi Kalimantan Utara ditemukan indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang atas objek terminal khusus (dermaga air) masyarakat di sempadan pantai Kecamatan Nunukan Selatan. Penelitian ini mengangkat permasalahan kedudukan dan implikasi hukum atas pemanfaatan ruang terminal khusus berdasarkan Perda Nomor 19 Tahun 2013. Peneliti menggunakan teori kesejahteraan dan teori hukum pembangunan dalam mengkaji kedudukan hukumnya. Dan implikasi kewenangan hukum atas keberadaan terminal khusus dengan menggunakan teori hukum efektifitas. Jenis penelitian adalah penelitian hukum normatif dengan teknik pengumpulan data bersumber pada bahan hukum dipadu data lapangan. Hasil penelitian menemukan analisa hukum bahwa terjadi ketidaksesuaian pemanfaatan ruang atas kedudukan terminal khusus di sepanjang sempadan pantai. Sebagai implikasi atas kedudukan hukum terminal khusus, perundangan telah memberikan perlindungan hukum dan telah memberikan batasan yang jelas dan tegas dalam penindakan. Penegakan hukum tata ruang di lakukan dengan membentuk Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penataan Ruang sebagai rekomendasi hasil penelitian ini.
Kata Kunci: Kedudukan hukum, kewenangan, pemerintah daerah, PPNS.
Indonesia as an archipelagic country with archipelago characteristics has an official number of islands around 16.056 with a water area of approximately 2/3 of its land area. Having a coastline of 95.181 km makes Indonesia’s coastal areas one of the most productive centers of economic activity. The economic potential should also be supported by the management of the coastal environment which has the potential to be damaged and polluted in coastal areas. Nunukan Regency, North Kalimantan Province, since its formation in 1999 has had a Regional Spational Plan in the form of Perda Number 19 of 2013 concerning Regional Spatial Planning for 2013 - 2033. Perda number 19 of 2013 contains a process system for spatial planning, spatial use, and spatial use control as an elaboration of Law Number 26 of 2007 concerning Spatial Planning and contains management of the coastal area of Nunukan Regency as a representation of the elaboration of Law Number 27 of 2007 concerning Management of Coastal Zone and Small Islands. Based on the report from the DPUPR-PERKIM audit team for North Kalimantan Province, it was found that there were indications of violations in the use of space for the community’s special terminal object (water jetty) on the coastal border of south Nunukan District. This study raises the issue of position and legal implications for the use of special terminal space based on Regional Regulation Number 19 of 2013. Researchers use welfare theory in studying its legal standing. And the implications of legal authority for the existence of special terminal using the legal theory of effectiveness. This type of research is normative legal research with data collection techniques based on legal materials combined with field data. The results of the study found a legal analysis that there was a discrepancy in the use of space for the position of a special terminal along the coastal border. As an implication of the legal position of a special terminal, legislation has provided legal protection and has provided clear and firms limits on prosecution. Spatial Law enforcement is carried out by forming Spatial Planning Civil Servants Investigators (PPNS) as a recommendation from the results of this study. Keywords: Legal Position, authority, local government, PPNS.