
Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum (Studi Pengadaan Tanah Bagi Pusat Pemerintahan Di Kabupaten Tana Tidung)
Pengarang : Bakri - Personal Name;
Perpustakaan UBT : Universitas Borneo Tarakan., 2023XML Detail Export Citation
Abstract
Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung dalam pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan pusat pemerintahan merupakan otoritas Pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat, Konflik kepentingan individu akan sangat kental dalam hal kepemilikan tanah, mengingat kedudukan tanah dalam kehidupan manusia yang sangat lekat, sehingga melalui Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 melalui Pasal 33 ayat (3) mengatur pemanfaatan sumber daya alam, salah satunya tanah, dalam peningkatan kemakmuran rakyat Indonesia. Berdasarkan latar belakang, permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yaitu, pertama, Kewenangan Pemerintah Daerah terhadap pengadaan tanah untuk pembangunan pusat pemerintahan pemerintahan Kabupaten Tana Tidung, dan permasalahan kedua Problematika pengadaan tanah bagi pembangunan pusat pemerintahan Kabupaten Tana Tidung, Dalam penelitan ini menggunkan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan Secara yuridis, dengan adanya UmdangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022) beberapa aturan baik secara Vertikal maupun horizontal mengalami perubahan, akan tetapi untuk kewenangan terhadap pengadaan tanah untuk kepentingan umum masih tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah Kata
Kunci: Kewenangan Pemerintah, Pengadaan Tanah, Kepentingan Umum
The authority of the Regional Government of Tana Tidung Regency in land acquisition for the implementation of the development of the center of government is the authority of the regional government in order to improve development and the welfare of society. -The 1945 Constitution of the Republic of Indonesia through Article 33 paragraph (3) regulates the use of natural resources, one of which is land, in increasing the prosperity of the Indonesian people. Based on the background, the issues raised in this study are, first, the authority of the local government to acquire land for the construction of the government center for the Tana Tidung Regency government, and the second problem is the problem of land acquisition for the construction of the Tana Tidung Regency government center. This research uses the type of legal research. normative, the approach used is the statutory approach (Statute approach) and the conceptual approach (conceptual approach). The results of the research show that juridically, with the existence of Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation (Government Regulation in lieu of Law Number 2 of 2022) several regulations, both vertically and horizontally, have changed, but for the authority over land acquisition for public purposes remains under the authority of the local government Keywords: Government Authority, Land Acquisition, Public Interest